Larangan Ekspor Timah Berlaku Tahun 2023? Begini Jawaban Menteri ESDM

Selasa, 04 Oktober 2022 - 16:54 WIB
loading...
Larangan Ekspor Timah...
Sinyal soal kapan Indonesia menerapkan larangan ekspor timah disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sinyal soal kapan Indonesia menerapkan larangan ekspor timah disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , Arifin Tasrif. Ia mengungkapkan, pihaknya masih mengevaluasi rencana tersebut.

Hal ini menyusul amanat hilirisasi tambang yang digencarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor. "Sedang dievaluasi, tahun 2023 mungkin ya (diterapkan). Sedang dalam proses," kata Arifin kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Larang Ekspor Bauksit, Timah dan Tembaga, Bahlil Tak Gentar Diseret ke WTO

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau disapa akrab Jokowi mengatakan, bakal menyetop ekspor timah dan tembaga. Sebelumnya mantan gubernur DKI itu menyebut kebijakan ini sudah diterapkan untuk komoditas nikel.

"Kita setop lagi (ekspor) timah, tembaga, kita setop lagi lagi bahan-bahan mentah yang kita ekspor mentahan," kata Jokowi dalam dalam UOB Annual Economic Outlook 2023 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Baca Juga: Larangan Ekspor Nikel Mentah Membuahkan Hasil, Jokowi: Selanjutnya Bauksit hingga Timah

Dia menuturkan, langkah menyetop ekspor bahan mentah terbukti memberi lebih banyak benefit. Misalnya, hasil ekspor timah dalam bentuk mentah hanya menghasilkan USD1,1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun. Namun ketika ekspor bahan mentah dihentikan, pendapatannya berlipat ganda.

"Nikel dulu kita setop ramai orang datang ke saya, semua menyampaikan, hati-hati pak nanti ekspor anjlok. Nikel setiap tahun pada saat ekspor mentah kira-kira 4 tahun lalu hanya USD1,1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun. Begitu kita hentikan, coba cek tahun 2021, USD20,9 miliar. Meloncat dari US$ 1,1 miliar ke USD20,9 miliar," tutur mantan wali kota Solo itu.

Oleh karena itu Jokowi terus mendorong adanya program hilirisasi. Ia berpesan agar Indonesia tidak terus-menerus menjual komoditas dalam bentuk mentah.

Adapun, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara mengenai rencana pemerintah akan melarang ekspor timah dalam waktu dekat. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan negara dari nilai tambah ekspor tambang.

Saat ini, Indonesia masih mengekspor timah murni. Mayoritas sebesar 98% produk ekspor berbentuk balok timah atau ingot, dengan jenis kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99%.

Arifin pun mengungkapkan, jenis produk timah yang akan dilarang ekspor. "Turunannya ingot, masih ada turunannya lagi," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM.

Namun, dia enggan menyebutkan kapan kebijakan larangan ekspor timah ini akan diberlakukan. Namun, dia berkata kebijakan tersebut masih akan mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Berdasarkan beleid tersebut, ekspor mineral mentah dibatasi hanya diizinkan hingga 3 tahun sejak beleid itu diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Juni 2020, alias sampai 10 Juni 2023.

"Ekspor yang dilarang kan mentah, kalau ingot nanti itu harus diproses agar ada nilai tambah baru. Dari nilai tambah itu bisa jadi pendapatan negara naik," ucap Arifin.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Indonesia Miner 2026...
Indonesia Miner 2026 Dorong Kolaborasi Global dalam Rantai Pasok Mineral
Ekspor Timah Bakal Dilarang!...
Ekspor Timah Bakal Dilarang! Bahlil: Tak Boleh Lagi Kirim Barang Mentah
Bahlil Pastikan Distribusi...
Bahlil Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
5 Negara Pemilik Harta...
5 Negara Pemilik Harta Karun Emas Terbesar di Dalam Tanah, Indonesia Urutan Berapa?
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Prabowo Dorong Percepatan...
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi di Tanah Air
Rekomendasi
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen, Streaming VISION+
Berita Terkini
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
Infografis
Daftar Juara Piala Asia...
Daftar Juara Piala Asia dari Tahun 1956 hingga 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved