Meneropong Potensi Besar Ekspor Maggot ke Eropa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Keamanan Hayati Hewani Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Hewan (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) , Sri Endah Ekandari mengungkapkan, potensi ekspor maggot ke Eropa sangat besar. Dia mengatakan, saat ini volume ekspor Indonesia untuk komoditas itu masih sedikit.
“Peluangnya (ekspor ke Eropa) masih besar. Tapi memang persyaratannya sangat ketat. Kenapa demikian? Sebenarnya bukan Pemerintah Indonesia yang menyulitkan persyaratan tersebut. Ini semata-mata memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan,” katanya dalam diskusi bertajuk Strategi Ekspor Maggot ke Eropa, Kamis (29/9).
Setiap negara tujuan ekspor memberlakukan persyaratan berbeda untuk menerima komoditas yang bisa masuk. Persyaratan itu harus dipatuhi para eksportir, termasuk eksportir Indonesia, jika hendak mengekspor. Salah satunya ke kawasan Eropa.
Endah menjelaskan, hingga kini Indonesia tidak punya protokol apa pun dengan pihak Eropa untuk produk maggot. “Ini murni kita harus memenuhi persyaratan teknis yang memang ditetapkan oleh Eropa. Kita untuk maggot, Indonesia belum ada satu pun mempunyai kesepakatan protokol dengan negara tujuan ekspor,” kata Endah.
Maggot adalah nama lain larva lalat prajurit hitam (Black Soldier Fly/BSF). Maggot menjadi booming 4-5 tahun terakhir. Selain sebagai solusi masalah sampah, kandungan protein dan asam amino yang tinggi pada maggot bisa menjadi makanan premium untuk berbagai jenis unggas, ikan hingga hewan peliharaan seperti burung, kucing, anjing, dan ayam.
Menurutnya, persyaratan yang mendetail dan berlapis yang ditetapkan Eropa berdampak positif bagi para pelaku usaha maggot, yaitu mendorong peningkatan kualitas dan menjaga kesinambungan produksi. “Jadi tidak semata-mata menyulitkan. Memang ini persyaratannya,” tuturnya.
Para eksportir maggot asal Indonesia untuk tujuan Eropa membutuhkan waktu yang cukup lama. Prosesnya juga panjang untuk mendapatkan persetujuan dari regulator di benua tersebut. Setiap produk yang akan diekspor, kata dia, harus didaftarkan dan diverifikasi terpisah.
Apabila sudah terdaftar di portal TRAces (TRAde Control and Expert System) atau sistem yang menerbitkan sertifikasi sanitari dan fitosanitari produk ekspor-impor Uni Eropa, jelas Endah, akan langsung bisa melakukan ekspor ke negara-negara anggota Uni Eropa. Tanpa perlu mendaftar ulang ke masing-masing negara tujuan.
“Ketika sudah bisa ekspor, kita cuma diminta untuk mengisi sertifikat yang sudah mereka siapkan. Nanti pihak perusahaan harus bisa mengisi sertifikat tersebut. Nanti akan ada pelatihan (dari Barantan) bagi yang sudah dinyatakan lulus (untuk ekspor),” tutur Endah.
Maggot diekspor dalam bentuk larva kering. Selain larva, produk hewan ini berpotensi diekspor dalam bentuk tepung larva dan minyak hewani. Maggot dan turunan produknya umumnya digunakan untuk pakan hewan peliharaan dan hewan ternak karena memiliki protein yang cukup tinggi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa maggot yang diekspor ke Eropa harus diberi pakan bungkil sawit, bukan diberi makan sampah seperti yang banyak dikembangkan di tanah air. “Ini tentu kalau kita mau menjual produk ke Eropa, kita harus memenuhi persyaratan itu," pungkasnya.
“Peluangnya (ekspor ke Eropa) masih besar. Tapi memang persyaratannya sangat ketat. Kenapa demikian? Sebenarnya bukan Pemerintah Indonesia yang menyulitkan persyaratan tersebut. Ini semata-mata memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan,” katanya dalam diskusi bertajuk Strategi Ekspor Maggot ke Eropa, Kamis (29/9).
Setiap negara tujuan ekspor memberlakukan persyaratan berbeda untuk menerima komoditas yang bisa masuk. Persyaratan itu harus dipatuhi para eksportir, termasuk eksportir Indonesia, jika hendak mengekspor. Salah satunya ke kawasan Eropa.
Endah menjelaskan, hingga kini Indonesia tidak punya protokol apa pun dengan pihak Eropa untuk produk maggot. “Ini murni kita harus memenuhi persyaratan teknis yang memang ditetapkan oleh Eropa. Kita untuk maggot, Indonesia belum ada satu pun mempunyai kesepakatan protokol dengan negara tujuan ekspor,” kata Endah.
Maggot adalah nama lain larva lalat prajurit hitam (Black Soldier Fly/BSF). Maggot menjadi booming 4-5 tahun terakhir. Selain sebagai solusi masalah sampah, kandungan protein dan asam amino yang tinggi pada maggot bisa menjadi makanan premium untuk berbagai jenis unggas, ikan hingga hewan peliharaan seperti burung, kucing, anjing, dan ayam.
Menurutnya, persyaratan yang mendetail dan berlapis yang ditetapkan Eropa berdampak positif bagi para pelaku usaha maggot, yaitu mendorong peningkatan kualitas dan menjaga kesinambungan produksi. “Jadi tidak semata-mata menyulitkan. Memang ini persyaratannya,” tuturnya.
Para eksportir maggot asal Indonesia untuk tujuan Eropa membutuhkan waktu yang cukup lama. Prosesnya juga panjang untuk mendapatkan persetujuan dari regulator di benua tersebut. Setiap produk yang akan diekspor, kata dia, harus didaftarkan dan diverifikasi terpisah.
Apabila sudah terdaftar di portal TRAces (TRAde Control and Expert System) atau sistem yang menerbitkan sertifikasi sanitari dan fitosanitari produk ekspor-impor Uni Eropa, jelas Endah, akan langsung bisa melakukan ekspor ke negara-negara anggota Uni Eropa. Tanpa perlu mendaftar ulang ke masing-masing negara tujuan.
“Ketika sudah bisa ekspor, kita cuma diminta untuk mengisi sertifikat yang sudah mereka siapkan. Nanti pihak perusahaan harus bisa mengisi sertifikat tersebut. Nanti akan ada pelatihan (dari Barantan) bagi yang sudah dinyatakan lulus (untuk ekspor),” tutur Endah.
Maggot diekspor dalam bentuk larva kering. Selain larva, produk hewan ini berpotensi diekspor dalam bentuk tepung larva dan minyak hewani. Maggot dan turunan produknya umumnya digunakan untuk pakan hewan peliharaan dan hewan ternak karena memiliki protein yang cukup tinggi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa maggot yang diekspor ke Eropa harus diberi pakan bungkil sawit, bukan diberi makan sampah seperti yang banyak dikembangkan di tanah air. “Ini tentu kalau kita mau menjual produk ke Eropa, kita harus memenuhi persyaratan itu," pungkasnya.
(akr)