Ikuti Hong Kong, Singapura Tarik 2 Varian Mie Sedaap yang Terindikasi Pestisida

Kamis, 06 Oktober 2022 - 16:08 WIB
loading...
Ikuti Hong Kong, Singapura...
Singapura menarik dua varian Mie Sedaap dari peredaran. Ilustrasi foto/pexels/cats coming
A A A
JAKARTA - Badan Pangan Singapura atau SFA menarik dua varian Mie Sedaap dari peredaran karena terindikasi mengandung pestisida jenis etilen oksida. Langkah ini serupa dengan Hong Kong yang telah lebih dulu menarik produk mi instan asal Indonesia itu.

SFA memerintahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik dua varian Mie Sedaap yaitu Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken. Proses penarikan sedang berlangsung saat ini.

Produk Mie Sedaap Korean Spicy Soup yang ditarik adalah produk dengan masa kadaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara Mie Sedaap Korean Spicy Chicken yang ditarik yaitu yang masa kadaluwarsanya 21 Mei 2023.

"Penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023," tulis keterangan resmi yang dilansir dari CNA, Kamis (6/10/2022).



Pada penarikan mi asal Indonesia ini, disebut bahwa terdapat etilen oksida, di mana zat itu merupakan pestisida yang dilarang digunakan dalam makanan.

Di Singapura, penggunaan etilen oksida hanya diizinkan untuk sterilisasi rempah-rempah. Batas residu (MRL) pun diatur tidak boleh lebih dari 50 mg/kg.

SFA hanya mendeteksi kandungan etilen oksida pada produk Mie Sedaap dari sejumlah barang yang disurvei. Untuk mengetahui produk Mie Sedaap lainnya, lembaga itu akan terus melakukan penelitan lebih lanjut.

SFA juga bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.

"Jika etilen oksida terdeteksi melampaui tingkat maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan," tegas SFA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2127 seconds (0.1#10.140)