Wings Group Buka Suara Soal Kabar Tak Sedap dari Singapura
Kamis, 06 Oktober 2022 - 19:20 WIB
loading...
Wings Group beri penjelasan soal langkah Singapura yang menarik dua produk mi instannya. Foto/Wikipedia
A
A
A
JAKARTA - Setelah Hong Kong, kabar tak sedap soal Mie Sedaap kembali mencuat. Kali ini, Singapura lewat Badan Pangan Singapura (SFA), yang menarik peredaran Mie Sedaap karena terindikasi mengandung pestisida jenis etilen oksida.
Baca juga: Ikuti Hong Kong, Singapura Tarik 2 Varian Mie Sedaap yang Terindikasi Pestisida
Wings Group Indonesia pun buka suara soal kabar tersebut. Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil menegaskan, Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi.
"Berkenaan dengan publikasi yang beredar mengenai produk Mie Sedaap, kami memastikan tidak ada penggunaan pestisida dan etilen oksida (EtO) pada Mie Sedap dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar Sheila melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (6/10/2022).
Dia melanjutkan, sesuai dengan klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 di situs resmi lembaga itu, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dengan sajian Mie Sedaap.
Baca juga: Ikuti Hong Kong, Singapura Tarik 2 Varian Mie Sedaap yang Terindikasi Pestisida
Wings Group Indonesia pun buka suara soal kabar tersebut. Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil menegaskan, Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi.
"Berkenaan dengan publikasi yang beredar mengenai produk Mie Sedaap, kami memastikan tidak ada penggunaan pestisida dan etilen oksida (EtO) pada Mie Sedap dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar Sheila melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (6/10/2022).
Dia melanjutkan, sesuai dengan klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 di situs resmi lembaga itu, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dengan sajian Mie Sedaap.
Lihat Juga :