Kabar Baik, Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair Lagi Sore Ini atau Besok

Senin, 10 Oktober 2022 - 14:51 WIB
loading...
Kabar Baik, Subsidi...
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap V diperkirakan bakal cair mulai sore ini, atau paling lambat besok, usai dipastikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap V diperkirakan bakal cair mulai sore ini, atau paling lambat besok. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan terus menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja .

Baca Juga: Lindungi Masyarakat Miskin, Pemerintah Terus Salurkan BLT BBM

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan pada penyaluran BSU tahap V ini kemungkinan bakal mulai dicairkan paling lambat besok.

"Sore ini atau besok (BSU) cair," ujar Dirjen PHI dan Jamsos kepada MNC Portal, Senin (10/10/2022).

Indah menjelaskan, pada penyaluran tahap ini setidaknya bakal di transfer melalui bank Himbara yang sebelumnya sudah terdaftar berbarengan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah penerima pada tahap V ini Indah menyebutkan setidaknya bakal disalurkan kepada 325.294 penerima.

Adapun total keseluruhan penyaluran BSU hingga tahap IV setidaknya sudah tersalurkan ke 8.168.987 penerima atau terealisasi 63,60%. Targetnya penyalur BSU ini akan rampung sebelum penutupan tahun 2022.

Baca Juga: BLT BBM Sudah Tersalurkan 96,6%, Penyaluran BSU Juga Bakal Dikebut

Selanjutnya masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id. Masyarakat atau pekerja juga bisa mengecek apakah termasuk penerima BSU atau tidak.

Sekadar informasi, pada penyaluran BSU kali ini, Kemnaker memprioritaskan untuk para pekerja formal yang menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun syarat lainnya adalah pekerja tersebut mempunyai gaji Rp3,5 juta per bulan.

Meski demikian memungkinkan untuk para pekerja/buruh yang memiliki gaji di bawah standar upah minum kota/provinsi untuk bisa mendapatkan BSU tersebut. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Sukses Salurkan BSU...
Sukses Salurkan BSU 98%, Pos Indonesia Ungkap Jemput Bola hingga 3T Jadi Kunci
Jelang Batas Akhir,...
Jelang Batas Akhir, Penyaluran BSU di Kantorpos Jakarta Centrum Capai 80%
Salurkan BSU di Batam,...
Salurkan BSU di Batam, Pos Indonesia Layani Ratusan Penerima per Hari
Pos Indonesia Pastikan...
Pos Indonesia Pastikan Penyaluran BSU di Wilayah 3 T Lancar dan Tepat Sasaran
Dukung Daya Beli, BRI...
Dukung Daya Beli, BRI Tuntaskan Penyaluran BSU 2025
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Syarat Guru Mendapat...
Syarat Guru Mendapat BSU dan Cara Cek Pencairan di Info GTK
BSU Guru PAUD Non Formal...
BSU Guru PAUD Non Formal 2025 Cair, Begini Cara Cek dan Mencairkannya
Rekomendasi
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Berita Terkini
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Infografis
Ini Kisaran Gaji Rektor...
Ini Kisaran Gaji Rektor di Perguruan Tinggi Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved