Dugaan Korupsi Impor Garam, Ini Tanggapan Kemenperin

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:59 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Impor...
Kemenperin buka suara ihwal dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016-2022. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara ihwal dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016-2022.

Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut.

Juru Bicara Kemenperin sekaligus Staf Khusus Menteri Perindustrian Bidang Pengawasan Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, Kemenperin telah menghitung kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri berdasarkan surat pengajuan dari asosiasi industri maupun survei bersama kementerian dan lembaga terkait.



Bahkan, termasuk dalam penetapan kuota impor juga dilakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, serta koordinasi dengan Bareskrim Polri dan melakukan rapat terbatas dengan Wakil Presiden.

“Artinya, penetapan kebutuhan impor garam untuk industri sudah transparan dan sesuai prosedur, dan menggambarkan kebutuhan sektor industri manufaktur secara keseluruhan, baik yang membutuhkan garam dari impor maupun dari lokal seperti sektor industri tekstil, penyamakan kulit, dan lainnya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2022).



Dia melanjutkan, hal itu misalnya tercermin dalam rekomendasi dari Kemenperin maupun Persetujuan Impor (PI) yang diterbitkan Kementerian Perdagangan sebesar 3,16 juta ton pada tahun 2018.

"Jadi, di bawah angka kebutuhan 3,7 juta ton. Sedangkan realisasi impor pada tahun 2018 itu sebesar 2,84 juta ton," urainya.

Febri menjelaskan, penggunaan garam impor diverifikasi oleh lembaga independen pada saat verifikasi untuk kebutuhan tahun berikutnya. Selain itu, perusahaan menyampaikan laporan kepada Kemenperin setiap triwulan.

“Realisasi impor pada kenyataannya selama ini selalu lebih kecil daripada PI yang diterbitkan karena industri pun tidak akan melakukan impor jika memang tidak memerlukan impor. Sedangkan PI tersebut merupakan rencana dari industri," paparnya.



Lebih lanjut, Kemenperin mendukung proses penegakan hukum terkait impor garam industri yang sedang dilakukan Kejagung saat ini.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Ekspor ke AS Rp2.232 Triliun di Tengah Perang Tarif
Pengamat: Imbauan Kejagung...
Pengamat: Imbauan Kejagung Bukti BBM Pertamina Sesuai Standar
SPPSN Dukung Pemberantasan...
SPPSN Dukung Pemberantasan Korupsi di Pertamina
Mars Ega Legowo Putra...
Mars Ega Legowo Putra Jadi Plt Dirut Pertamina Patra Niaga Gantikan Riva Siahaan
Pulihkan Kepercayaan...
Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Ini yang Akan Dilakukan Pertamina
Permintaan Maaf Dirut...
Permintaan Maaf Dirut Pertamina Soal Sengkarut Tata Kelola Minyak
AS Kembali Tabuh Genderang...
AS Kembali Tabuh Genderang Perang ke China, Tak Segan Beri Hukuman Ini
Produksi Baja Nasional...
Produksi Baja Nasional Kejar 27 Juta Ton, Kemenperin Berharap ke ISSEI 2025
Negosiasi Menperin dan...
Negosiasi Menperin dan Apple Rampung, Kapan iPhone 16 Dijual di Indonesia?
Rekomendasi
Revisi UU TNI Dibahas...
Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit
Momen Anies Bukber di...
Momen Anies Bukber di Kediaman JK: Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor
Ajudan Zelensky: Tak...
Ajudan Zelensky: Tak akan Ada Pemilu di Ukraina meski Gencatan Senjata Tercapai
Berita Terkini
Menuju Industri Sawit...
Menuju Industri Sawit Berkelanjutan lewat Empat Pilar Utama
19 menit yang lalu
PGN-Krakatau Steel Kembangkan...
PGN-Krakatau Steel Kembangkan Infrastruktur LNG di Kawasan Pelabuhan
23 menit yang lalu
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
46 menit yang lalu
CEO Danantara Rosan...
CEO Danantara Rosan Roeslani Mendorong Sektor Swasta Lebih Aktif Berinvestasi di RI
1 jam yang lalu
Rapor Merah Bursa Saham...
Rapor Merah Bursa Saham Sepekan: IHSG Ambles 1,81%, Kapitalisasi Pasar Turun Rp215 T
1 jam yang lalu
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
1 jam yang lalu
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved