Menparekraf Dorong Pelaku Ekraf di Magetan Daftarkan HKI dan Go Digital

Senin, 10 Oktober 2022 - 22:25 WIB
loading...
Menparekraf Dorong Pelaku Ekraf di Magetan Daftarkan HKI dan Go Digital
Menparekraf Sandiaga Uno (kanan) saat menghadiri kegiatan Geregetan: Gercep Bangkitkan Ekonomi Kreatif Magetan, di Pendopo Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (8/10/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan pentingnya para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk legalitas atas merek produk atau karya yang mereka hasilkan.

Hal itu disampaikan Sandiaga saat menghadiri kegiatan Geregetan: Gercep Bangkitkan Ekonomi Kreatif Magetan, di Pendopo Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (8/10).

"Ini dilakukan supaya setiap produk yang kita tawarkan ke pasar tidak diambil oleh pihak luar, sehingga harus segera didaftarkan hak kekayaan intelektual atau HKI-nya," kata Menparekraf, dikutip Senin (10/10/2022).

HKI merupakan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) atas produk mereka.

Dengan kepemilikan HKI, suatu produk akan mendapat perlindungan hukum, sehingga para pelaku usaha parekraf mendapat kepastian hukum dan legalitas atas produknya.

Selain perlindungan hukum, manfaat lainnya adalah dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar.

Menurut Sandiaga, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengembangkan program sosialisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha parekraf.

Dengan begitu mereka bisa memahami manfaat dari HKI dan bagi yang tidak mampu secara finansial akan difasilitasi untuk mendaftarkan HKI.



Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar mendorong UMKM untuk mengembangkan skala usahanya dan memberikan peluang akses pembiayaan seluas-luasnya.

Selain mendaftarkan merek dagang pada HKI, Menparekraf juga mendorong agar pelaku ekraf Magetan senantiasa memperkuat ekosistem digital mereka di tengah pesatnya perkembangan digital di era 5.0.

"Jika UMKM mampu mengadopsi digitalisasi maka UMKM akan mampu untuk menjawab tantangan. Dan peran digital ini sangatlah penting. Kita tidak akan mungkin bisa berkembang tanpa pengetahuan tentang digital," tandasnya.

Dalam mengatasi hal ini, Menparekraf menyadari pelaku ekraf harus mengasah dan meningkatkan keterampilan mereka, baik dari segi upskilling, reskilling dan new skilling.

Kemenparekraf memiliki beberapa program pelatihan dan pendampingan digital salah satunya WIDURI (Wira Usaha Digital Mandiri). "Di dalam digitalisasi ini, strategi komunikasi yang paling penting yaitu bagaimana kita membuat logo," ujarnya.



Menurut dia, logo ini adalah identitas yang membedakan usaha satu dengan usaha lainnya. Logo juga merupakan cara untuk berkomunikasi.

"Sehingga dalam membuat logo harus ada filosofi atau nilai-nilai yang ingin kita sampaikan kepada calon pembeli kita dan kepada pelanggan kita," jelasnya.

Selain logo, yang perlu diperhatikan adalah pelaku ekraf harus mampu merancang atau membuat website bisnis. Fungsinya adalah memberikan arah kepada para calon pelanggan mengenai kebijakan perusahaan dan perkembangannya.

Kemudian memanfaatkan media sosial untuk pemasaran produk dan menjangkau pasar yang lebih luas. "Ini adalah cara yang efektif dalam meningkatkan penjualan," tukasnya.

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Menparekraf mengungkap setidaknya ada lima karakteristik pengusaha sukses yang perlu dimiliki dan ditanamkan oleh pelaku UMKM jika usahanya ingin berhasil.

Pertama, inovatif, adaptif, dan kolaboratif. Kedua, berani mengambil risiko, seorang entrepreneur sejati harus berani mengambil risiko dalam situasi sesulit apapun.

Ketiga, memperluas networking. Keempat, memperluas ilmu atau mengasah soft skill. Termasuk di antaranya implementasi prinsip kerja 4AS yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas.

"Karena peluang untuk mengembangkan usaha tidak akan datang dua atau tiga kali, tapi datangnya hanya sekali. Dan ingat kegagalan itu adalah anak tangga menuju kesuksesan," ujarnya.



Sementara itu, Bupati Magetan Suparwoto menambahkan, dalam memperkuat pemberdayaan UMKM yang paling penting adalah memperkuat ekosistem digital.

Dengan memanfaatkan e-Katalog untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elektronik.

"Magetan mendapatkan kuota sebesar 10 ribu untuk masuk ke dalam e-Katalog. Saya harap dengan on boarding UMKM, perputaran ekonomi khususnya di Magetan semakin meningkat. Karena yang beli produk UMKM tidak hanya orang Magetan tetapi bisa dari seluruh wilayah Tanah Air," tuturnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)