Menparekraf Dorong Pelaku Ekraf di Magetan Daftarkan HKI dan Go Digital

Senin, 10 Oktober 2022 - 22:25 WIB
loading...
Menparekraf Dorong Pelaku...
Menparekraf Sandiaga Uno (kanan) saat menghadiri kegiatan Geregetan: Gercep Bangkitkan Ekonomi Kreatif Magetan, di Pendopo Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (8/10/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan pentingnya para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk legalitas atas merek produk atau karya yang mereka hasilkan.

Hal itu disampaikan Sandiaga saat menghadiri kegiatan Geregetan: Gercep Bangkitkan Ekonomi Kreatif Magetan, di Pendopo Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (8/10).

"Ini dilakukan supaya setiap produk yang kita tawarkan ke pasar tidak diambil oleh pihak luar, sehingga harus segera didaftarkan hak kekayaan intelektual atau HKI-nya," kata Menparekraf, dikutip Senin (10/10/2022).

HKI merupakan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) atas produk mereka.

Dengan kepemilikan HKI, suatu produk akan mendapat perlindungan hukum, sehingga para pelaku usaha parekraf mendapat kepastian hukum dan legalitas atas produknya.

Selain perlindungan hukum, manfaat lainnya adalah dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar.

Menurut Sandiaga, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengembangkan program sosialisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha parekraf.

Dengan begitu mereka bisa memahami manfaat dari HKI dan bagi yang tidak mampu secara finansial akan difasilitasi untuk mendaftarkan HKI.

Baca juga: OJK Nilai HKI Berpotensi Besar Tumbuhkan Perekonomian Nasional sehingga Layak menjadi Obyek Jaminan Utang

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar mendorong UMKM untuk mengembangkan skala usahanya dan memberikan peluang akses pembiayaan seluas-luasnya.

Selain mendaftarkan merek dagang pada HKI, Menparekraf juga mendorong agar pelaku ekraf Magetan senantiasa memperkuat ekosistem digital mereka di tengah pesatnya perkembangan digital di era 5.0.

"Jika UMKM mampu mengadopsi digitalisasi maka UMKM akan mampu untuk menjawab tantangan. Dan peran digital ini sangatlah penting. Kita tidak akan mungkin bisa berkembang tanpa pengetahuan tentang digital," tandasnya.

Dalam mengatasi hal ini, Menparekraf menyadari pelaku ekraf harus mengasah dan meningkatkan keterampilan mereka, baik dari segi upskilling, reskilling dan new skilling.

Kemenparekraf memiliki beberapa program pelatihan dan pendampingan digital salah satunya WIDURI (Wira Usaha Digital Mandiri). "Di dalam digitalisasi ini, strategi komunikasi yang paling penting yaitu bagaimana kita membuat logo," ujarnya.

Baca juga: Transaksi Keuangan Digital Melesat 31% Capai Rp4.500 Triliun, Ini 2 Faktor Pendorongnya

Menurut dia, logo ini adalah identitas yang membedakan usaha satu dengan usaha lainnya. Logo juga merupakan cara untuk berkomunikasi.

"Sehingga dalam membuat logo harus ada filosofi atau nilai-nilai yang ingin kita sampaikan kepada calon pembeli kita dan kepada pelanggan kita," jelasnya.

Selain logo, yang perlu diperhatikan adalah pelaku ekraf harus mampu merancang atau membuat website bisnis. Fungsinya adalah memberikan arah kepada para calon pelanggan mengenai kebijakan perusahaan dan perkembangannya.

Kemudian memanfaatkan media sosial untuk pemasaran produk dan menjangkau pasar yang lebih luas. "Ini adalah cara yang efektif dalam meningkatkan penjualan," tukasnya.

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Menparekraf mengungkap setidaknya ada lima karakteristik pengusaha sukses yang perlu dimiliki dan ditanamkan oleh pelaku UMKM jika usahanya ingin berhasil.

Pertama, inovatif, adaptif, dan kolaboratif. Kedua, berani mengambil risiko, seorang entrepreneur sejati harus berani mengambil risiko dalam situasi sesulit apapun.

Ketiga, memperluas networking. Keempat, memperluas ilmu atau mengasah soft skill. Termasuk di antaranya implementasi prinsip kerja 4AS yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas.

"Karena peluang untuk mengembangkan usaha tidak akan datang dua atau tiga kali, tapi datangnya hanya sekali. Dan ingat kegagalan itu adalah anak tangga menuju kesuksesan," ujarnya.



Sementara itu, Bupati Magetan Suparwoto menambahkan, dalam memperkuat pemberdayaan UMKM yang paling penting adalah memperkuat ekosistem digital.

Dengan memanfaatkan e-Katalog untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elektronik.

"Magetan mendapatkan kuota sebesar 10 ribu untuk masuk ke dalam e-Katalog. Saya harap dengan on boarding UMKM, perputaran ekonomi khususnya di Magetan semakin meningkat. Karena yang beli produk UMKM tidak hanya orang Magetan tetapi bisa dari seluruh wilayah Tanah Air," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
IPB dan Unpad Adu Inovasi...
IPB dan Unpad Adu Inovasi Berdayakan Ekonomi Kreatif Desa Wisata Gunung Padang
ASEAN-India Bazaar 2026...
ASEAN-India Bazaar 2026 Dorong Ekonomi Kreatif dan Peluang Bisnis Lintas Kawasan
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Sektor Ekraf Serap 27,4...
Sektor Ekraf Serap 27,4 Juta Pekerja, CapCut Dorong Digitalisasi Konten
Kemenko PM: Kasus Amsal...
Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman bagi Inovasi Ekonomi Kreatif
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Berita Terkini
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved