OJK Nilai HKI Berpotensi Besar Tumbuhkan Perekonomian Nasional sehingga Layak menjadi Obyek Jaminan Utang

Kamis, 01 September 2022 - 17:29 WIB
loading...
OJK Nilai HKI Berpotensi...
Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menegaskan dilihat dari peraturan OJK yang berlaku saat ini, secara prinsip tidak terdapat larangan pada ketentuan OJK dalam menjadikan HKI sebagai agunan dari kredit/pembiayaan.
A A A
JAKARTA - Diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 yang memperbolehkan lembaga bank maupun nonbank menjadikan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai jaminan utang mendapat sambutan antusias masyarakat, terutama pelaku ekonomi kreatif.

PP yang ditandatangani Presiden Djoko Widodo pada 12 Juli 2022 ini dinilai sebagai harapan cerah bagi pelaku ekonomi kreatif yang selama ini kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank untuk memajukan usahanya. Kebijakan ini dinilai bank juga sebagai peluang alternatif untuk memperluas pangsa pasar.

Menyikapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa ekosistem dan komersialisasi HKI memiliki potensi yang cukup besar untuk digali yang dapat berkontribusi besar untuk perekonomian nasional.

Sehingga OJK memastikan pihaknya mendukung secara penuh implementasi HKI sebagai salah satu objek jaminan utang. Namun tentunya dengan tetap memprioritaskan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik di sektor jasa keuangan.

Dalam Webinar yang digelar hari ini, Kamis (1/9/2022), Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menegaskan dilihat dari peraturan OJK yang berlaku saat ini, secara prinsip tidak terdapat larangan pada ketentuan OJK dalam menjadikan HKI sebagai agunan dari kredit/pembiayaan. “Namun terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan, “ tegasnya.

Webinar yang bertajuk Prospek Hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai Jaminan Utang juga dihadiri sejumlah narasumber diantaranya Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnelies, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Nisa Niscaya, Guru Besar Fakultas Hukum Unair Pof. Dr. Rahmi Jened SH.MH dan Analis Hukum Ahli Madya Dirjen KI Kemenhukham Rikson Sitorus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Rekomendasi
Lintasan Tokyo Siap...
Lintasan Tokyo Siap Menguji! Simak Jadwal Lengkap dan Live Streaming di VISION+
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Berita Terkini
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Infografis
Jurusan Kuliah yang...
Jurusan Kuliah yang Lulusannya Berpotensi Besar Kerja di BUMN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved