Transaksi Keuangan Digital Melesat 31% Capai Rp4.500 Triliun, Ini 2 Faktor Pendorongnya
Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:59 WIB
loading...
Transaksi keuangan secara digital terus tumbuh dan menggeser transaksi fisik. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pesatnya perkembangan teknologi membuat transaksi keuangan digital di perbankan terus meningkat. Hal ini selaras dengan upaya mendorong transaksi nontunai.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi digital di perbankan melalui kanal digital pada Agustus 2022 mencapai Rp4.500 triliun atau naik 31% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Adapun nilai transaksi uang elektronik di Tanah Air juga telah mencapai jumlah signifikan yaitu Rp35 triliun atau meningkat 43% secara tahunan.
Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perkembangan transaksi digital di Indonesia yang sangat positif ini didorong oleh beberapa faktor. Pertama adalah pandemi Covid-19, di mana pada saat itu masyarakat mulai beradaptasi bertransaksi digital.
"Kita melihat bagaimana adaptasi transaksi digital meningkat sangat pesat selama masa pandemi ini dengan tambahan sekitar 300 juta pengguna internet baru di dalam negeri," kata Friderica dalam webinar Perlindungan Konsumen di Era Digital, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Mengungkap Pertahanan 3 Lapis di Industri Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi digital di perbankan melalui kanal digital pada Agustus 2022 mencapai Rp4.500 triliun atau naik 31% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Adapun nilai transaksi uang elektronik di Tanah Air juga telah mencapai jumlah signifikan yaitu Rp35 triliun atau meningkat 43% secara tahunan.
Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perkembangan transaksi digital di Indonesia yang sangat positif ini didorong oleh beberapa faktor. Pertama adalah pandemi Covid-19, di mana pada saat itu masyarakat mulai beradaptasi bertransaksi digital.
"Kita melihat bagaimana adaptasi transaksi digital meningkat sangat pesat selama masa pandemi ini dengan tambahan sekitar 300 juta pengguna internet baru di dalam negeri," kata Friderica dalam webinar Perlindungan Konsumen di Era Digital, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Mengungkap Pertahanan 3 Lapis di Industri Jasa Keuangan
Lihat Juga :