Rekam Jejak Jadi Panduan, Bos BUMN Bermasalah Bisa Langsung Digeser
Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:09 WIB
loading...
A
A
A
Pelanggaran tersebut berupa melakukan tindakan yang merugikan perusahaan atau keuangan negara. Lalu, melanggar ketentuan anggaran dasar perusahaan, internal perusahaan, atau peraturan perundang-undangan di bidang tindak pidana korupsi.
Kemudian, terpapar paham radikalisme, komunisme, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Adapun sumber informasi daftar dan rekam jejak Direksi atau calon Direksi diperoleh dari Kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian. Selain itu, institusi negara yang melaksanakan audit, hingga aparat penegakkan hukum.
Kemudian, terpapar paham radikalisme, komunisme, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Adapun sumber informasi daftar dan rekam jejak Direksi atau calon Direksi diperoleh dari Kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian. Selain itu, institusi negara yang melaksanakan audit, hingga aparat penegakkan hukum.
(akr)
Lihat Juga :