Intip Kriteria PLTU Batu Bara yang Akan Segera Dipensiunkan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:06 WIB
loading...
A A A
"Kita juga pahami bahwa pembangkit ada fungsinya bagaimanakah fungsi baik itu untuk menambah kapasitas dan fungsi keandalan jadi itu jadi pertimbangan," bebernya.

Misalnya, lanjutnya, seperti PLTU yang menyuplai listrik untuk kebutuhan pabrik atau wilayah DKI Jakarta akan dikesampingkan sementara waktu. Mengingat, permintaan listrik di wilayah itu sangat cukup tinggi.

Kriteria ketiga, perusahaan juga akan mempertimbangkan usia PLTU. Adapun dari sisi teknologi pembangkit yang sudah tua yang subcritical teknologi akan sangat diutamakan untuk dipensiunkan.

Kemudian kriteria keempat, PLTU yang masuk dalam pensiun dini akan dihitung berdasarkan keandalan pasokan. PLTU yang memasok transmisi dengan tegangan ekstra tinggi 500 kV akan diprioritaskan untuk dipensiunkan daripada pasokan transmisi 150 kV.

"Empat saringan tersebut yang akan menjadi mekanisme penyelesaian retirement PLTU. Nantinya akan dipilih mana yang paling tua untuk paling dipercepat pensiunannya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif sempat mengatakan, bahwa setidaknya tiga PLTU yang segera diakhiri masa operasionalnya dalam waktu dekat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved