Pengembang Kecil Belum Kebagian, REI Minta Insentif Properti Diperpanjang

Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:53 WIB
loading...
Pengembang Kecil Belum...
Insentif PPNDTP lebih banyak dinikmati oleh pengembang besar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengusaha properti meminta insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti yang berakhir pada September 2022 lalu sebaiknya diberlakukan kembali. Serapan PPN DTP yang masih tercatat sebesar 11% seharusnya bisa kembali digulirkan sebab banyak pihak pengusaha yang belum mendapatkan manfaatnya.

Baca juga: Krisis Properti China Jadi Ancaman Baru Pertumbuhan Ekonomi Global

''Manfaat PPN DTP mayoritasnya dirasakan oleh pengusaha sektor properti yang berskala besar, sedangkan properti dengan skala menengah ke bawah harus menghadapi hambatan regulasi perizininan'' kata Wakil Ketua Umum REI Hari Ganie, saat Market Review IDX Channel di Jakarta, Rabu 12/10/22.

Dia melanjutkan, pasca-pandemi memang sektor properti mencatatkan kenaikan sales yang meningkat secara signifikan. Namun di balik itu para produsen harus memutar otak agar biaya produksi seiringan dengan daya beli masyarakat.

"Jadi dengan adanya pemberhentian PPN DTP ini maka kemungkinan risikonya adalah daya beli masyarakat kembali menurun," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Rekomendasi
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved