Pembahasan SNI Rokok Elektrik Disebut Desakan Perusahaan
Minggu, 05 Juli 2020 - 20:43 WIB
loading...
Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Rewu menyebut, pembahasan SNI bagi HTP didorong oleh desakan sebuah perusahaan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprioritaskan, pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tembakau yang dipanaskan (HTP). Padahal, perkembangan pesat rokok elektrik dan sumbangsih cukai di Indonesia dalam lima tahun terakhir didominasi oleh vape.
(Baca Juga: Pajak dan Cukai Produk Tembakau Alternatif Perlu Disesuaikan dengan Profil Risiko )
Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Rewu menyebut, pembahasan SNI bagi HTP didorong oleh desakan sebuah perusahaan. Namun didesak lebih jauh, dia meminta untuk menanyakannya kepada Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mogadishu Djati Ertanto.
"Prinsipnya semua produk harus punya SNI, tentu bertahap sesuai kesediaan sumberdaya dan waktu. Menurut Kemenperin, bahas SNI HTP tidak serumit bahas SNI Vape. Jadi tahun 2021 akan bahas Vape. Gitu. Tanya Pak Mogi saja, lebih kompeten," ujarnya saat dikontak wartawan.
(Baca Juga: APVI Minta Dilibatkan dalam Pembahasan SNI Rokok Elektrik )
(Baca Juga: Pajak dan Cukai Produk Tembakau Alternatif Perlu Disesuaikan dengan Profil Risiko )
Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Rewu menyebut, pembahasan SNI bagi HTP didorong oleh desakan sebuah perusahaan. Namun didesak lebih jauh, dia meminta untuk menanyakannya kepada Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mogadishu Djati Ertanto.
"Prinsipnya semua produk harus punya SNI, tentu bertahap sesuai kesediaan sumberdaya dan waktu. Menurut Kemenperin, bahas SNI HTP tidak serumit bahas SNI Vape. Jadi tahun 2021 akan bahas Vape. Gitu. Tanya Pak Mogi saja, lebih kompeten," ujarnya saat dikontak wartawan.
(Baca Juga: APVI Minta Dilibatkan dalam Pembahasan SNI Rokok Elektrik )