Pembahasan SNI Rokok Elektrik Disebut Desakan Perusahaan

Minggu, 05 Juli 2020 - 20:43 WIB
loading...
Pembahasan SNI Rokok...
Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Rewu menyebut, pembahasan SNI bagi HTP didorong oleh desakan sebuah perusahaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprioritaskan, pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tembakau yang dipanaskan (HTP). Padahal, perkembangan pesat rokok elektrik dan sumbangsih cukai di Indonesia dalam lima tahun terakhir didominasi oleh vape.

(Baca Juga: Pajak dan Cukai Produk Tembakau Alternatif Perlu Disesuaikan dengan Profil Risiko )

Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Rewu menyebut, pembahasan SNI bagi HTP didorong oleh desakan sebuah perusahaan. Namun didesak lebih jauh, dia meminta untuk menanyakannya kepada Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mogadishu Djati Ertanto.

"Prinsipnya semua produk harus punya SNI, tentu bertahap sesuai kesediaan sumberdaya dan waktu. Menurut Kemenperin, bahas SNI HTP tidak serumit bahas SNI Vape. Jadi tahun 2021 akan bahas Vape. Gitu. Tanya Pak Mogi saja, lebih kompeten," ujarnya saat dikontak wartawan.

(Baca Juga: APVI Minta Dilibatkan dalam Pembahasan SNI Rokok Elektrik )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved