Demi Amankan Pasokan Dalam Negeri, BLU Batu Bara Bakal Hadir di Awal 2023
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:48 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Bisnis Batu Bara Masih Membara, Harganya Diramal Terus Melambung Tinggi
Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha, mengungkapkan saat ini pembahasan payung hukum BLU batu bara yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) sedang dilakukan antar kementerian dan lembaga.
Dia mengatakan diskusi utama yang membuat penerapan BLU batu bara tidak kunjung dilakukan adalah memilih rujukan dasar hukum. Namun saat ini, pemerintah sudah memutuskan memakai Perpres.
Kepastian institusi pelaksana BLU batu bara, menurut Tubagus, juga sudah ditetapkan adalah lembaga eksisting milik Kementerian ESDM, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
"Kami sedang membahas itu, pembahasan antar kementerian sudah dijalankan, dan harapannya mungkin dalam beberapa bulan-bulan dekat ini rancangan Perpres-nya sudah bisa masuk ke proses pengesahan," ujar Tubagus saat FGD BLU Batu Bara.
Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha, mengungkapkan saat ini pembahasan payung hukum BLU batu bara yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) sedang dilakukan antar kementerian dan lembaga.
Dia mengatakan diskusi utama yang membuat penerapan BLU batu bara tidak kunjung dilakukan adalah memilih rujukan dasar hukum. Namun saat ini, pemerintah sudah memutuskan memakai Perpres.
Kepastian institusi pelaksana BLU batu bara, menurut Tubagus, juga sudah ditetapkan adalah lembaga eksisting milik Kementerian ESDM, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
"Kami sedang membahas itu, pembahasan antar kementerian sudah dijalankan, dan harapannya mungkin dalam beberapa bulan-bulan dekat ini rancangan Perpres-nya sudah bisa masuk ke proses pengesahan," ujar Tubagus saat FGD BLU Batu Bara.
Lihat Juga :