Demi Amankan Pasokan Dalam Negeri, BLU Batu Bara Bakal Hadir di Awal 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Layanan Umum (BLU) Domestic Market Obligation (DMO) batu bara hampir dipastikan akan berjalan efektif mulai Januari 2023. Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif yang juga menerangkan, bahwa proses BLU batu bara saat ini masih bergulir.
"Batu bara lagi proses tahun ini Insya Allah. Kita usahakan bisa jalan tahun ini sehingga bisa berlaku dari awal 2023," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/10/2022).
BLU batu bara dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri melalui penghimpunan dan penyaluran dana kompensasi. Melansir dari berbagai sumber, perolehan DMO batu bara tahun ini hingga September telah mencapai 128,76 juta ton atau 25% dari produksi sebesar 505,04 juta ton.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan penerapan Badan Layanan Umum (BLU) Domestic Market Obligation (DMO) batu bara baru akan efektif mulai Januari 2023.
Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha, mengungkapkan saat ini pembahasan payung hukum BLU batu bara yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) sedang dilakukan antar kementerian dan lembaga.
Dia mengatakan diskusi utama yang membuat penerapan BLU batu bara tidak kunjung dilakukan adalah memilih rujukan dasar hukum. Namun saat ini, pemerintah sudah memutuskan memakai Perpres.
Kepastian institusi pelaksana BLU batu bara, menurut Tubagus, juga sudah ditetapkan adalah lembaga eksisting milik Kementerian ESDM, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
"Kami sedang membahas itu, pembahasan antar kementerian sudah dijalankan, dan harapannya mungkin dalam beberapa bulan-bulan dekat ini rancangan Perpres-nya sudah bisa masuk ke proses pengesahan," ujar Tubagus saat FGD BLU Batu Bara.
"Batu bara lagi proses tahun ini Insya Allah. Kita usahakan bisa jalan tahun ini sehingga bisa berlaku dari awal 2023," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/10/2022).
BLU batu bara dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri melalui penghimpunan dan penyaluran dana kompensasi. Melansir dari berbagai sumber, perolehan DMO batu bara tahun ini hingga September telah mencapai 128,76 juta ton atau 25% dari produksi sebesar 505,04 juta ton.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan penerapan Badan Layanan Umum (BLU) Domestic Market Obligation (DMO) batu bara baru akan efektif mulai Januari 2023.
Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha, mengungkapkan saat ini pembahasan payung hukum BLU batu bara yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) sedang dilakukan antar kementerian dan lembaga.
Dia mengatakan diskusi utama yang membuat penerapan BLU batu bara tidak kunjung dilakukan adalah memilih rujukan dasar hukum. Namun saat ini, pemerintah sudah memutuskan memakai Perpres.
Kepastian institusi pelaksana BLU batu bara, menurut Tubagus, juga sudah ditetapkan adalah lembaga eksisting milik Kementerian ESDM, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
"Kami sedang membahas itu, pembahasan antar kementerian sudah dijalankan, dan harapannya mungkin dalam beberapa bulan-bulan dekat ini rancangan Perpres-nya sudah bisa masuk ke proses pengesahan," ujar Tubagus saat FGD BLU Batu Bara.