Terancam Gulung Tikar, Pedagang Pasar Tanah Abang Ngadu ke Menteri Teten
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setelah terbentur jalan buntu terkait hak guna bangunan (HGB) untuk kios yang belum bisa diperpanjang, para pedagang grosir Tanah Abang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pusat Grosir Metro Tanah Abang (AP2META) menemui Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki untuk menyampaikan persoalan.
Sebelumnya pihak AP2META telah mengadu kepada para pihak terkait, mulai dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, Badan Pertanahan Nasional, hingga DPRD DKI Jakarta, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
"Permasalah yang dihadapi oleh kami para pedagang pasar adalah masalah sertifikat HGB yang saat ini hanya tersisa 1 tahun," kata Wakil Ketua 2 AP2META Zulfiyan selepas menemui MenKopUKM Teten Masduki dikutip Sabtu (15/10/2022).
Dia menjelaskan dampak dari sertifikat yang akan habis dalam kurun waktu satu tahun akan berimbas terhadap masalah permodalan. Khususnya para pedagang yang sedang memiliki pinjaman di bank.
"Pihak perbankan menyaratkan dua tahun sebelum habis masa berlaku HGB harus segera diperpanjang. Selain itu bagi para pedagang yang telah mengagunkan sertifikatnya, harus melunasi pinjaman yang tengah berjalan, atau mengganti dengan agunan yang setara," kata Zulfiyan.
Zulfiyan menuturkan, dari sisi teknis MenKopUKM Teten Masduki memang tidak ada kaitannya dengan masalah perpanjangan sertifikat. Namun, Zulfiyan menilai Menteri Teten adalah orang yang sangat concern terhadap keberlangsungan usaha UMKM.
"Alhamdulillah beliau menugaskan Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM dan Kepala Biro Hukum KemenKopUKM untuk menjembatani permasalahan ini. Mudah-mudahan bantuan dari Pak Menteri dapat memudahkan langkah kami mempertahankan hak para pedagang," kata Zulfiyan.
Zulfiyan berharap, pertemuannya dengan MenKopUKM dapat menemui titik terang, pasalnya menurut dia, dengan jumlah kios yang mencapai 2.500 akan berimbas terhadap banyak pihak, seperti para pegawai hingga para supplier.
“Kita bisa bayangkan dari 2.500 kios, puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu orang yang mencari nafkah di sana. Hanya gara-gara belum bisa diperpanjang sertifikat ini bisa gulung tikar,” ungkap Zulfiyan.
Sebelumnya pihak AP2META telah mengadu kepada para pihak terkait, mulai dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, Badan Pertanahan Nasional, hingga DPRD DKI Jakarta, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
"Permasalah yang dihadapi oleh kami para pedagang pasar adalah masalah sertifikat HGB yang saat ini hanya tersisa 1 tahun," kata Wakil Ketua 2 AP2META Zulfiyan selepas menemui MenKopUKM Teten Masduki dikutip Sabtu (15/10/2022).
Dia menjelaskan dampak dari sertifikat yang akan habis dalam kurun waktu satu tahun akan berimbas terhadap masalah permodalan. Khususnya para pedagang yang sedang memiliki pinjaman di bank.
"Pihak perbankan menyaratkan dua tahun sebelum habis masa berlaku HGB harus segera diperpanjang. Selain itu bagi para pedagang yang telah mengagunkan sertifikatnya, harus melunasi pinjaman yang tengah berjalan, atau mengganti dengan agunan yang setara," kata Zulfiyan.
Zulfiyan menuturkan, dari sisi teknis MenKopUKM Teten Masduki memang tidak ada kaitannya dengan masalah perpanjangan sertifikat. Namun, Zulfiyan menilai Menteri Teten adalah orang yang sangat concern terhadap keberlangsungan usaha UMKM.
"Alhamdulillah beliau menugaskan Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM dan Kepala Biro Hukum KemenKopUKM untuk menjembatani permasalahan ini. Mudah-mudahan bantuan dari Pak Menteri dapat memudahkan langkah kami mempertahankan hak para pedagang," kata Zulfiyan.
Zulfiyan berharap, pertemuannya dengan MenKopUKM dapat menemui titik terang, pasalnya menurut dia, dengan jumlah kios yang mencapai 2.500 akan berimbas terhadap banyak pihak, seperti para pegawai hingga para supplier.
“Kita bisa bayangkan dari 2.500 kios, puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu orang yang mencari nafkah di sana. Hanya gara-gara belum bisa diperpanjang sertifikat ini bisa gulung tikar,” ungkap Zulfiyan.
(uka)