Basis Konsumen Rokok Elektrik Makin Meningkat, Asosiasi: Perlu Dijaga dengan Regulasi

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:35 WIB
loading...
A A A
APVI menjelaskan, terdapat kurang lebih 10 perusahaan yang berniat menanamkan modalnya di Indonesia untuk investasi rokok elektrik.

“Saat ini peningkatan tarif cukai bukanlah sesuatu yang bijak mengingat banyak produk ilegal yang beredar di pasaran. Yang diperlukan adalah peningkatan pengawasan yang baik, tentu hasil cukai akan meningkat signifikan,” ujar Garindra.

Seperti yang diketahui, cukai pada rokok elektrik relatif lebih tinggi, terutama pada rokok elektrik cair sistem tertutup. Tarif cukai pada kelompok ini menyentuh nilai Rp6.030 per mililiter. Angka tersebut terbilang tinggi bila dibandingkan dengan cukai untuk produk tembakau lainnya.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (30/6) mengapresiasi langkah investasi dari produsen rokok elektrik dan berharap agar investor melibatkan UMKM setempat. Bahlil menyerukan agar investasi tidak hanya menyerap tenaga kerja secara massal tetapi juga memaksimalkan potensi sumber daya manusia setempat.

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)