Basis Konsumen Rokok Elektrik Makin Meningkat, Asosiasi: Perlu Dijaga dengan Regulasi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:35 WIB
loading...
Basis konsumen rokok elektrik yang semakin meningkat perlu dijaga dengan regulasi yang suportif. APVI menjelaskan, terdapat kurang lebih 10 perusahaan yang berniat menanamkan modalnya di Indonesia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dalam Rapat Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah menargetkan untuk memperoleh Rp245,45 triliun dari cukai hasil tembakau (CHT) . Nilai tersebut meningkat 9,5% dibanding target tahun ini Rp224,2 triliun.
Beberapa pihak menilai bila tarif cukai dinaikkan, maka hal itu akan menghambat pertumbuhan dan investasi pada sektor industri hasil tembakau. Baca Juga: Penerapan Cukai pada Rokok Elektrik Dinilai Timpang
Rokok elektrik, sebagai bagian dari industri tembakau, terus memberikan peningkatan pada perekonomian negara melalui cukai rokok elektrik (REL) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Kontribusi cukai rokok elektrik diyakini akan terus meningkat seiring dengan masuknya investor-investor baru di industri tersebut.
Selama dua tahun terakhir, terdapat dua produsen besar yang memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia, yakni HM Sampoerna dan Smoore Indonesia. Nilai investasi keduanya masing-masing senilai Rp2,3 triliun dan Rp1,12 triliun, di luar dari potensi nilai tambah lapangan pekerjaan yang tercipta dari investasi tersebut.
Di sisi lain, pelaku usaha dari industri rokok elektrik menginginkan industri baru ini diberikan insentif agar terus bertumbuh. Insentif hadir sebagai dukungan dari pembuat kebijakan untuk menciptakan ruang usaha yang kompetitif dan inklusif.
Beberapa pihak menilai bila tarif cukai dinaikkan, maka hal itu akan menghambat pertumbuhan dan investasi pada sektor industri hasil tembakau. Baca Juga: Penerapan Cukai pada Rokok Elektrik Dinilai Timpang
Rokok elektrik, sebagai bagian dari industri tembakau, terus memberikan peningkatan pada perekonomian negara melalui cukai rokok elektrik (REL) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Kontribusi cukai rokok elektrik diyakini akan terus meningkat seiring dengan masuknya investor-investor baru di industri tersebut.
Selama dua tahun terakhir, terdapat dua produsen besar yang memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia, yakni HM Sampoerna dan Smoore Indonesia. Nilai investasi keduanya masing-masing senilai Rp2,3 triliun dan Rp1,12 triliun, di luar dari potensi nilai tambah lapangan pekerjaan yang tercipta dari investasi tersebut.
Di sisi lain, pelaku usaha dari industri rokok elektrik menginginkan industri baru ini diberikan insentif agar terus bertumbuh. Insentif hadir sebagai dukungan dari pembuat kebijakan untuk menciptakan ruang usaha yang kompetitif dan inklusif.
Lihat Juga :