Menteri ESDM Ungkap Alasan Penerapan Pajak Progresif Ekspor Nikel
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
"Sekarang bisa diproses jadi dengan proses HPAL untuk bisa menghasilkan NHP itu yang harus kita upayakan, karena nilai tambah itu harus bergulir," jelasnya.
Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha memastikan penerapan pajak ekspor progresif akan berlaku tahun ini. Proses pembahasan pajak ekspor masih berlangsung antara kementerian dan lembaga.
"Masih pembahasan, tahun ini harusnya sudah bisa diselesaikan, kita lagi bahas dengan teman-teman kementerian dan lembaga untuk menentukan dengan lebih baik," ujar Tubagus.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut memiliki tujuan untuk mendorong pemanfaatan tambang mineral dalam negeri, terlebih mengembangkan hilirisasi produk yang lebih kompleks untuk meningkatkan nilai tambah.
Baca Juga: Larang Ekspor Bauksit, Timah dan Tembaga, Bahlil Tak Gentar Diseret ke WTO
Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha memastikan penerapan pajak ekspor progresif akan berlaku tahun ini. Proses pembahasan pajak ekspor masih berlangsung antara kementerian dan lembaga.
"Masih pembahasan, tahun ini harusnya sudah bisa diselesaikan, kita lagi bahas dengan teman-teman kementerian dan lembaga untuk menentukan dengan lebih baik," ujar Tubagus.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut memiliki tujuan untuk mendorong pemanfaatan tambang mineral dalam negeri, terlebih mengembangkan hilirisasi produk yang lebih kompleks untuk meningkatkan nilai tambah.
Baca Juga: Larang Ekspor Bauksit, Timah dan Tembaga, Bahlil Tak Gentar Diseret ke WTO
Lihat Juga :