Di Depan Para Santri, OJK Wanti-wanti Bahaya dan Meresahkannya Pinjol Ilegal

Minggu, 23 Oktober 2022 - 09:06 WIB
loading...
Di Depan Para Santri,...
Para santri diingatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal bahaya dan meresahkannya pergerakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Para santri diingatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal bahaya dan meresahkannya pergerakan pinjaman online (pinjol) ilegal . Diterangkan bahwa pinjaman online dapat menyasar korban di semua lokasi potensial, termasuk pesantren yang memiliki basis keagamaan kuat.

"Yang bahaya dan meresahkan masyarakat adalah kehadiran Pinjol ilegal. Oleh karena itu ilmu keuangan dari OJK inshaAllah bisa bermanfaat bagi semua santri dalam memahami keuangan, termasuk pinjaman online," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam peringatan Hari Santri Nasional di Yogyakarta, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Saatnya Berantas Pinjol Ilegal

Saat ini pertumbuhan santri di tanah air terus mengalami peningkatan. Data Kementerian Agama (Kemenag) terbaru mencatat jumlah santri di Indonesia telah mencapai 4,1 juta yang tersebar di 27.722 pesantren. Angka ini diprediksi terus bertambah tiap tahunnya.

Baca Juga: Ini Dia Biang Keladi Maraknya Pinjol Ilegal

Friderika mencermati geliat aktivitas santri di dalam pesantren tak terlepas dari kebutuhan atas jasa keuangan, terutama di bidang keuangan syariah. Pemahaman yang mendalam ihwal pinjam-meminjam yang legal yang berbasis syariah dipandang penting bagi masyarakat pesantren.

"Jadi kalau ibunya di rumah butuh uang mau pinjam kemudian masuk ke pinjol, ditanya dulu itu pinjolnya legal atau ilegal. OJK selalu gencar melakukan edukasi dan literasi ke masyarakat. Nah kalau bisa hubungi ke 081157157157, apakah nama pinjol ini ilegal atau tidak," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Rekomendasi
Top Up Game di VCGamers...
Top Up Game di VCGamers Dijamin Murah, Aman dan Cepat
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Berita Terkini
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved