Dua Hal yang Harus Dilakukan Jokowi Terkait BBM Bersubsidi

Minggu, 09 November 2014 - 11:06 WIB
Dua Hal yang Harus Dilakukan Jokowi Terkait BBM Bersubsidi
Dua Hal yang Harus Dilakukan Jokowi Terkait BBM Bersubsidi
A A A
JAKARTA - Ind Police Watch (IPW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terburu-buru menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurut mereka ada dua hal yang harus dilakukan pemerintah.

Pertama, membersihkan mafia migas yang kerap membuat ekonomi biaya tinggi di sektor migas. Kedua, mengendalikan dan melakukan moratorium industri automotif.

"Sebab, kendaraan bermotor menjadi penyedot terbesar stok BBM," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Minggu (9/11/2014). .

IPW mencatat, pada 2013, kendaraan bermotor yang beroperasi di Indonesia mencapai 104.211 juta unit, naik 11 persen dari tahun 2012 yang hanya 94,299 juta unit. (Baca: Pemerintah Tidak Konsisten terhadap Subsidi BBM)

"Jika industri automotif dimoratorium, Jokowi tidak terus menerus disandera kenaikan subsidi BBM. Selain itu, kemacetan lalu lintas bisa terkendali dan angka kriminalitas bisa ditekan," terang Neta.

Dia mengatakan, konsekuensinya Jokowi harus membangun infrastruktur angkutan massal atau publik. Saat ini, pertumbuhan jumlah bus jauh di bawah mobil pribadi. Hanya naik 1% per tahun.

"Hal ini menunjukkan betapa lemahnya transportasi publik di Indonesia. Jadi, sebelum menaikan harga BBM, Jokowi harus melihat banyak hal, sehingga kebijakannya tidak menyulitkan wong cilik dan tidak memicu tingginya kriminalitas," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7306 seconds (0.1#10.140)