Pembahasan SNI Produk Tembakau yang Dipanaskan Dinilai Belum Urgen

Senin, 06 Juli 2020 - 18:26 WIB
loading...
Pembahasan SNI Produk...
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tembakau yang dipanaskan (HTP) tidak mendesak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tembakau yang dipanaskan (HTP) tidak mendesak. Menurutnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) seharusnya memprioritaskan pembahasan SNI bagi vape.

"HTP memang ke depannya butuh pengaturan juga, tapi belum sekarang. Karena HTP bisa dikatakan belum banyak dipakai juga. Urgensinya belum ada sih menurut saya. Pakai skala prioritas harusnya," ujar Trubus saat dikontak wartawan, Senin (6/7/2020).

(Baca Juga: Produk Tembakau yang Dipanaskan Berbeda dengan Rokok Elektrik )

Menurut Trubus, vape yang penggunaannya sudah meluas di berbagai daerah di Tanah Air, justru belum punya perlindungan hukum. "Penggunaan vape sudah meluas di berbagai daerah. Tapi nggak ada perlindungan hukumnya bagi penggunanya maupun produknya sendiri di Indonesia. Jadi harusnya itu yang diprioritaskan pembahasan SNI-nya," tutur dia.

Sebelumnya, Direktur Industri, Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Supriadi mengakui pihaknya mendahulukan pembahasan SNI bagi produk HTP. Pembahasan SNI vape baru direncanakan terjadi pada 2021.

“Program Nasional Penyusunan Standar Tahun 2020 untuk lingkup Komisi Teknis Tembakau fokus menyusun revisi SNI rokok putih dan produk tembakau yang dipanaskan,” kata Supriadi.

Supriadi berdalih keterbatasan waktu sebagai alasan untuk mendahulukan SNI bagi produk HTP. "Dengan pertimbangan masalah waktu, kondisi nasional dan global pandemi Covid-19, ketersediaan sumber daya, karakteristik industri, karakteristik produk, dan kondisi industri di dalam negeri, pada 2020 ini baru akan disusun RSNI produk HTP, sementara rokok elektrik direncanakan pada 2021,” ungkap Supriadi.

Sebagai informasi, produk rokok elektrik memiliki banyak jenis, tetapi yang baru dipasarkan secara massal di Indonesia adalah vape, sementara produk HTP masih diedarkan dalam jumlah terbatas. Urgensi pembahasan SNI HTP, oleh karenanya mengundang banyak pertanyaan. Langkah pemerintah yang lebih berpihak kepada kepentingan pengguna mayoritas sangat diharapkan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Rekomendasi
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Situs LNG Qatar, 54 Orang Terluka, 18 Hilang
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
Berita Terkini
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved