Buruh Buka Suara Soal Wacana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta

Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:40 WIB
loading...
Buruh Buka Suara Soal...
Menanggapi rencana pengaturan jam kerja di Jakarta, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan, bahwa hal ini bukan persoalan sepakat atau tidak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menanggapi rencana pengaturan jam kerja di Jakarta, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, bahwa hal ini bukan persoalan sepakat atau tidak. Tetapi lebih kepada apakah kebijakan ini akan mengganggu ritme bisnis dan ritme sosial para pekerja, atau tidak.

"Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Nah jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia," ujar Said di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Kemacetan Jakarta Semrawut, Polda Metro Dorong Aturan Jam Kerja Diterapkan

Dia mencontohkan misal di Jepang dan Eropa masih pagi tapi di Indonesia sudah malam, sehingga ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu.

Sementara dari sisi pekerja, jelas sangat memberatkan dikarenakan mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta. Mereka kebanyakan tinggal di Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Sehingga ritme sosial dan jam tidur/istirahat pasti terganggu.

"Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga mengabaikan peran anaknya yang harus berangkat sekolah. Dan yang terkena jam kerja agak siang pasti pulangnya malam sekali sehingga jam tidur mereka dan keluarga bisa terganggu," ujarnya.

Kemudian dia melanjutkan, dengan ritme kerja seperti ini, pada akhirnya produktivitas pekerja akan menurun. Menurut Said, sebaiknya bersabar sedikit agar Pemda DKI Jakarta menuntaskan dan memperluas sistem transportasi publik massal yang terkoneksi dan terintegrasi meliputi Trans Jakarta, LRT, MRT, hingga mengcover area Jabodetabek. Dan itu sedang dikerjakan oleh pemerintah.

"Dengan kebijakan apapun, pasti kemacetan tetap ada selama produksi mobil dan motor tidak dikontrol dengan tidak diimbangi pengembangan ratio ruas jalan dan sistem mass public transportation seperti yg dilakukan di Geneva Swiss," tegasnya.

Baca Juga: Begini Aturan Jam Kerja dan Cuti di UU Ciptaker yang Diteken Jokowi

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mendiskusikan usulan Polda Metro Jaya ihwal wacana pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan.

Ada usulan jam kantor di Jakarta diubah demi mengurangi kemacetan. Usulan ini berdasarkan hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta di pagi hari.

Dimana, kemacetan di Jakarta disebabkan mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan. Karena itu, ada usulan jam keberangkatan pekerja mesti diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.

"Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Menurutnya, kepadatan lalu lintas di Jakarta akibat kegiatan pekerja dan anak sekolah dilakukan pada waktu yang bersamaan. Dia pun mengupayakan agar ada aturan yang bisa membagi waktu aktivitas di masyarakat, sehingga mobilitas di jalan bisa terurai.

"Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
Rekomendasi
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Berita Terkini
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved