Pejabat Fungsional PNS Capai 7.465, Birokrasi Dituntut Profesional
Senin, 24 Oktober 2022 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
Tantangan pembinaan analis kebijakan jika data tidak up to date. Teman-teman yang datanya tidak terekap oleh sistem kami maka akan terjadi peluang mereka tidak mendapatkan akses pembinaan yang memadai. Oleh karena itu, e-NIAKN menjadi entry point untuk seluruh dimensi pembinaan JFAK," ujarnya.
Tri juga menekankan bahwa jumlah yang sedemikian besar diharapkan tidak menjadi bubble resources di mana seolah-olah besar, tetapi basis kompetensinya diragukan. Ia berharap kerja sama dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar bisa meng-update data analis kebijakannya melalui e-NIAKN.
"Kami mohon untuk segera membuat pembentukan tim penilai di masing-masing instansi maupun daerah khususnya bagi yang belum memiliki tim penilai. Manfaatnya, proses penilaian tidak mengalami penumpukan di LAN, maka diharapkan pelayanan dapat semakin terdesentralisasi, cepat, tanpa mengurangi kualitas proses tersebut," jelasnya.
Ia juga mendorong kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dapat berkomunikasi dengan Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI). Keberadaan perwakilan atau anggota AAKI di instansi masing-masing dapat menjadi perpanjangan tangan dari AAKI pusat dalam melakukan akselerasi pembinaan-pembinaan profesi, penegakan kode etik maupun pemberian layanan lainnya.
"Forum hari ini bukan hanya forum kolaborasi, tetapi juga forum advokasi kebijakan. Saling bergandeng tangan, Indonesia yang maju sejahtera, berdaya saing. Ini bukanlah tugas yang mudah, mari kita bersinergi bersama-sama," ujar dia.
Tri juga menekankan bahwa jumlah yang sedemikian besar diharapkan tidak menjadi bubble resources di mana seolah-olah besar, tetapi basis kompetensinya diragukan. Ia berharap kerja sama dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar bisa meng-update data analis kebijakannya melalui e-NIAKN.
"Kami mohon untuk segera membuat pembentukan tim penilai di masing-masing instansi maupun daerah khususnya bagi yang belum memiliki tim penilai. Manfaatnya, proses penilaian tidak mengalami penumpukan di LAN, maka diharapkan pelayanan dapat semakin terdesentralisasi, cepat, tanpa mengurangi kualitas proses tersebut," jelasnya.
Ia juga mendorong kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dapat berkomunikasi dengan Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI). Keberadaan perwakilan atau anggota AAKI di instansi masing-masing dapat menjadi perpanjangan tangan dari AAKI pusat dalam melakukan akselerasi pembinaan-pembinaan profesi, penegakan kode etik maupun pemberian layanan lainnya.
"Forum hari ini bukan hanya forum kolaborasi, tetapi juga forum advokasi kebijakan. Saling bergandeng tangan, Indonesia yang maju sejahtera, berdaya saing. Ini bukanlah tugas yang mudah, mari kita bersinergi bersama-sama," ujar dia.
Lihat Juga :