Tren Global, Orang Kota di Seluruh Dunia Mencari Produk Hutan
Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:44 WIB
loading...
Deputy Country Representative for TAF Hana A. Satriyo dalam acara Festival PUsPA bertajuk Market Gathering Produk Unggulan dan Produk Ekowisata Berbasis Perhutanan Sosial yang digelar secara dari daring, Rabu (26/10/2022). FOTO/dok.Istimewa
A
A
A
JAKARTA - The Asia Foundation (TAF) sejak tahun 2012 memiliki program yang cukup intensif mengenai hutan dan lahan utamanya fokus pada perbaikan tata kelola sebagai salah satu strategi penting menurunkan laju deforestasi di Indonesia.
Bekerja sama dengan Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) serta lembaga lain, mulai dari pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, TAF terus mendorong peningkatan usaha dan pendampingan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) melalui program Program Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Tata Kelola Hutan dan Lahan yang Baik (SETAPAK) sejak 2021 hingga tahun 2022.
"Bagaimana pemanfaatan hutan dan lahan perlu terdistribusi secara merata ke berbagai lapisan masyarakat, terutama ke masyarakat yang berada dekat dengan hutan dan menjadi pemanfaat lahan selama ini, mengedepankan akses kelestarian, keadilan, dan kesetaraan," kata Deputy Country Representative for TAF Hana A. Satriyo dalam acara Festival Pengembangan Usaha dan Perhutanan Sosial (PUsPA) sesi 1, bertajuk 'Market Gathering Produk Unggulan dan Produk Ekowisata Berbasis Perhutanan Sosial' yang digelar secara dari daring, Rabu (26/10/2022).
"Jadi salah satu strategi dari program SETAPAK ini mengembangkan ekonomi dari masyarakat sekitar di situ (hutan). Kemudian kita juga berusaha di dalam program ini, bersama-sama menguatkan kelompok usaha perhutanan sosial, terutama yang telah memiliki akses dan izin untuk mengelola hutan tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Indonesia Pimpin Dialog FACT, 23 Negara Janji Bantu Hutan-hutan Dunia
Bekerja sama dengan Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) serta lembaga lain, mulai dari pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, TAF terus mendorong peningkatan usaha dan pendampingan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) melalui program Program Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Tata Kelola Hutan dan Lahan yang Baik (SETAPAK) sejak 2021 hingga tahun 2022.
"Bagaimana pemanfaatan hutan dan lahan perlu terdistribusi secara merata ke berbagai lapisan masyarakat, terutama ke masyarakat yang berada dekat dengan hutan dan menjadi pemanfaat lahan selama ini, mengedepankan akses kelestarian, keadilan, dan kesetaraan," kata Deputy Country Representative for TAF Hana A. Satriyo dalam acara Festival Pengembangan Usaha dan Perhutanan Sosial (PUsPA) sesi 1, bertajuk 'Market Gathering Produk Unggulan dan Produk Ekowisata Berbasis Perhutanan Sosial' yang digelar secara dari daring, Rabu (26/10/2022).
"Jadi salah satu strategi dari program SETAPAK ini mengembangkan ekonomi dari masyarakat sekitar di situ (hutan). Kemudian kita juga berusaha di dalam program ini, bersama-sama menguatkan kelompok usaha perhutanan sosial, terutama yang telah memiliki akses dan izin untuk mengelola hutan tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Indonesia Pimpin Dialog FACT, 23 Negara Janji Bantu Hutan-hutan Dunia
Lihat Juga :