Tahun Depan Ada Rekrutmen PNS? Ini Penjelasan KemenpanRB

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:59 WIB
loading...
Tahun Depan Ada Rekrutmen...
Pembukaan lowongan PNS tahun depan menunggu hasil kajian. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 dan nomor B/1551/S.SM.01.00/ 2021 tanggal 21 Oktober 2021, pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 dilakukan hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ). Menurut Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, keputusan itu dikarenakan kebutuhan pegawai negeri sipil ( PNS ) dalam jangka panjang masih akan dikaji.

Baca juga: Dijamin PNS, Ini 15 Sekolah Kedinasan Paling Diburu Lulusan SMA dan SMK

Terkait pembukaan lowongan untuk PNS di tahun depan, tergantung dari hasil pengkajian yang dilakukan. Jika hasil kajian memutuskan ada kebutuhan, maka perekrutan PNS akan dibuka kembali.

"Tahun depan setelah pengkajian ulang selesai dan kita sudah ketemu kebutuhannya, maka kemudian PNS akan kita rekrut kembali sesuai dengan prioritasnya," jelasnya melalui siaran langsung, Kamis (27/10/2022).

Dia kemudian melanjutkan bahwa terdapat empat arah kebijakan pengadaan ASN Tahun 2022. Yang pertama, yaitu pandemi Covid-19 dan penyederhanaan birokrasi. Menurutnya perubahan pada kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.

Kemudian yang kedua, yaitu berfokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Alex Denni menjelaskan bahwa sisa formasi kebutuhan guru yang belum terpenuhi akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah.

Hal ini yang kemudian membuat fokus rekrutment pada tahun 2022 ini adalah pelayanan dasar, yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. "Selanjutnya adalah keberpihakan pada eks tTHK-II (tenaga honorer kategori II)," jelasnya.

Alex melanjutkan bahwa masih ada PR untuk menyelesaikan honorer THK-II. Hal ini yang kemudian mendukung harus adanya prioritas kepada THK II ini. Tentu dengan sistem rekruitment yang sudah diperbaiki.

Mengenai gaji dan tunjangan, kebutuhan ASN diusulkan oleh iinstansi pusat dan daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan. Gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Perpres 98 Tahun 2020.



"Kita usahakan untuk pelayanan dasar ini dipenuhi anggarannya," terang Alex Denni.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengangkatan CPNS dan...
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
Menhub Dudy Imbau Perusahaan...
Menhub Dudy Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFA Jelang Lebaran
Tak hanya PNS, Pegawai...
Tak hanya PNS, Pegawai BUMN juga Boleh WFA per 24 Maret 2025
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret 2025, SE MenpanRB Sudah Terbit
Respons Kabar THR PNS...
Respons Kabar THR PNS Tak Cair 100%, Ini Kata Sri Mulyani
Penumpang LRT Jabodebek...
Penumpang LRT Jabodebek Turun Imbas PNS Boleh Kerja dari Mana Saja
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Jelang Lebaran 2025, Berikut Kriterianya
Efisiensi Anggaran Bisa...
Efisiensi Anggaran Bisa Jadi Petaka, Pegawai Honorer dan PPPK Dipangkas
Rekomendasi
Gerakan Rakyat Percepat...
Gerakan Rakyat Percepat Pembentukan DPD, Harus Tuntas April 2025
Bukan Lagi AS, 8 Alasan...
Bukan Lagi AS, 8 Alasan Rusia Menganggap Inggris Adalah Musuh Utamanya
Nagita Slavina Suka...
Nagita Slavina Suka Koleksi Baru ISAGO, Cocok Buat Anak Muda
Berita Terkini
Kereta Cepat Whoosh...
Kereta Cepat Whoosh Sediakan 800 Ribu Tiket Selama Musim Lebaran 2025
4 jam yang lalu
Platinum Cineplex Ekspansi...
Platinum Cineplex Ekspansi Bisnis ke Kawasan BSD City
5 jam yang lalu
Resesi Amerika Makin...
Resesi Amerika Makin Dekat? Inflasi Diramal Sentuh Level Tertinggi sejak 1991
5 jam yang lalu
Alamtri Resources Gelar...
Alamtri Resources Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
6 jam yang lalu
Dukung BI, QRIS Tap...
Dukung BI, QRIS Tap Bisa Dipakai lewat Wondr by BNI
6 jam yang lalu
25 Korporasi Raksasa...
25 Korporasi Raksasa Antre IPO hingga Pertengahan Maret, Berikut Rinciannya
8 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved