Tak hanya PNS, Pegawai BUMN juga Boleh WFA per 24 Maret 2025

Kamis, 06 Maret 2025 - 15:18 WIB
loading...
Tak hanya PNS, Pegawai...
Pegawai BUMN diizinkan bekerja dari mana saja mulai 24 Maret 2025. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN agar mengeluarkan surat edaran bagi pegawai BUMN menerapkan Work From Anywhere (WFA) jelang lebaran 2025.

Dudy menjelaskan pemberlakuan WFA bagi para pegawai BUMN ini kemungkinan tidak jauh berbeda dengan skema yang diterapkan bagi ASN, yaitu dimulai pada 24 Maret 2025 atau sekitar H-7 lebaran.

"Sedangkan untuk pekerja BUMN kami sedang menunggu (Surat Edaran WFA), tapi dari Sekretaris BUMN menyampaikan, bahwa mereka kemungkinan juga menerapkan work from anywhere dari tanggal 24 Maret," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu malam (5/3/2025).

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Pastikan ASN Bisa WFA Mulai 24 Maret 2025

Namun untuk Pegawai BUMN, Dudy mengatakan kemungkinan akan sedikit lebih lama terkait penerapan WFA, rencananya mulai berlaku 24 Maret - 9 April 2025. Sehingga harapannya para pemudik tidak lebih dulu balik ke Jakarta pada saat puncak arus balik.

Dudy menjelaskan pemberlakuan WFA jelang lebaran ini tujuannya untuk membagi waktu perjalanan bagi pegawai ASN atau BUMN dengan pegawai swasta atau masyarakat dengan berangkat lebih awal. Sebab sudah diberikan keleluasaan untuk bekerja jarak jauh.

"Kita harapkan ini bisa memberikan kenyamanan buat para pemudik yang khususnya, pegawai BUMN, sehingga mereka bisa lebih leluasa mengatur perjalanannya," kata Dudy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
Dokter Ungkap Penentu...
Dokter Ungkap Penentu Jenis Kelamin Bayi Bukan dari Ibu, tapi Ayah
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: Ribuan Suporter Terjebak Antrean
Trump dan Presiden FIFA...
Trump dan Presiden FIFA Disoraki Penonton saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dolar AS Makin Ganas...
Dolar AS Makin Ganas di Tengah Perang, Harga Minyak Tembus USD90 per Barel
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Infografis
Tak Hanya Nikmat, Juga...
Tak Hanya Nikmat, Juga Menyehatkan. Ini Manfaat Wasabi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved