Minim, Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Baru 31.827 Unit
Selasa, 01 November 2022 - 20:54 WIB
loading...
A
A
A
Adapun target penggunaan kendaraan listrik hingga 2022 sebesar 13.236 unit kendaraan Roda 2 dan 39.883 unit kendaraan roda 4 untuk kendaraan operasional K/L (TNI, POLRI dan Pemda).
Guna mendongkrak minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik dan untuk mempercepat proses peralihan kendaraan berbahan fosil ke kendaraan listrik, pemerintah merencanakan adanya pemberian insentif untuk kendaraan listrik.
Guna mendongkrak minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik dan untuk mempercepat proses peralihan kendaraan berbahan fosil ke kendaraan listrik, pemerintah merencanakan adanya pemberian insentif untuk kendaraan listrik.
(ind)
Lihat Juga :