Minim, Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Baru 31.827 Unit
Selasa, 01 November 2022 - 20:54 WIB
loading...
Jumlah kendaraan listrik yang ada di Tanah Air baru mencapai 31.827 unit. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Transportasi ramah lingkungan terus didorong dan penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu solusi. Namun, jumlahnya kendaraan listrik yang mengaspal di Indonesia hingga saat ini masih sedikit.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah kendaraan listrik yang ada di Tanah Air baru mencapai 31.827 kendaraan. Jumlah tersebut berdasarkan data per 25 Oktober 2022.
"Sampai hari ini 31.827 kendaraan listrik roda empat dan roda dua sampai 25 Oktober. Dan ini masih kecil (Jumlahnya). Tapi paling tidak sudah ada," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Kemenhub Bocorkan Jenis kendaraan Listrik yang Dapat Insentif
Hendro menjelaskan, kendaraan tersebut juga telah memiliki Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT). Pihaknya juga terus mengembangkan fasilitas pengujian tipe untuk kendaraan listrik di BPLJSKB sebagai fasilitas uji tipe pemerintah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah kendaraan listrik yang ada di Tanah Air baru mencapai 31.827 kendaraan. Jumlah tersebut berdasarkan data per 25 Oktober 2022.
"Sampai hari ini 31.827 kendaraan listrik roda empat dan roda dua sampai 25 Oktober. Dan ini masih kecil (Jumlahnya). Tapi paling tidak sudah ada," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Kemenhub Bocorkan Jenis kendaraan Listrik yang Dapat Insentif
Hendro menjelaskan, kendaraan tersebut juga telah memiliki Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT). Pihaknya juga terus mengembangkan fasilitas pengujian tipe untuk kendaraan listrik di BPLJSKB sebagai fasilitas uji tipe pemerintah.
Lihat Juga :