Minim, Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Baru 31.827 Unit
Selasa, 01 November 2022 - 20:54 WIB
loading...
A
A
A
Di tempat yang sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan mengatakan, jumlah kendaraan listrik sebanyak 31.827 unit masih jauh dari milestone yang ditetapkan yakni 100.000 unit kendaraan listrik hingga 2022.
"Jadi kita ada milestone 2021-2022 itu 100.000 dari 80.000 roda dua dan 20.000 roda empat, tetapi baru tercapai 31.000 itu semua,” urainya.
"Karena nggak tercapai angkanya makanya keluar Inpres percepatan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah pusat dan daerah," imbuhnya.
Baca juga: Biaya dan Tempat Charge Mobil Listrik, Lebih Hemat dari BBM Biasa?
Adapun Instruksi Presiden (Inpres) no 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Jadi kita ada milestone 2021-2022 itu 100.000 dari 80.000 roda dua dan 20.000 roda empat, tetapi baru tercapai 31.000 itu semua,” urainya.
"Karena nggak tercapai angkanya makanya keluar Inpres percepatan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah pusat dan daerah," imbuhnya.
Baca juga: Biaya dan Tempat Charge Mobil Listrik, Lebih Hemat dari BBM Biasa?
Adapun Instruksi Presiden (Inpres) no 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Lihat Juga :