Tidak Pro Pekerja Soal Upah, Presiden Buruh: Menaker Harus Pakai Hati
Jum'at, 04 November 2022 - 14:44 WIB
loading...
A
A
A
"Kok apa-apa pengusaha yang dibela, seakan takut perusahaan ini tutup, PHK besar-besaran. Dengan alasan itu minta upah naiknya pakai PP No. 36, kalau pakai PP itu kemungkinan naiknya hanya 2%, inflasi umum saja 6,5%," kata Said Iqbal.
Menurut Said Iqbal, seharusnya Kemnaker tidak perlu pusing untuk mendengarkan para pengusaha, sebab mereka sudah diberikan banyak insentif dari pemerintah. Sehingga yang perlu banyak didengar seharusnya adalah aspirasi para buruh.
Baca juga: Pemberlakuan ASO di Jabodetabek, Ini Pendapat Hary Tanoe
"Pengusaha tidak usah cengeng, sudah dapat tax amnesty, tax holiday, sudah mendapat pinjaman dengan kredit murah. Apa yang didapat oleh kaum buruh dan pekerja," pungkasnya.
Menurut Said Iqbal, seharusnya Kemnaker tidak perlu pusing untuk mendengarkan para pengusaha, sebab mereka sudah diberikan banyak insentif dari pemerintah. Sehingga yang perlu banyak didengar seharusnya adalah aspirasi para buruh.
Baca juga: Pemberlakuan ASO di Jabodetabek, Ini Pendapat Hary Tanoe
"Pengusaha tidak usah cengeng, sudah dapat tax amnesty, tax holiday, sudah mendapat pinjaman dengan kredit murah. Apa yang didapat oleh kaum buruh dan pekerja," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :