Bus Tak Layak dan Jalan Rusak, Pengamat Dorong Peran BUMN-Swasta di Sektor Angkutan Perintis

Minggu, 06 November 2022 - 18:24 WIB
loading...
Bus Tak Layak dan Jalan Rusak, Pengamat Dorong Peran BUMN-Swasta di Sektor Angkutan Perintis
Tantangan angkutan perintis, mulai dari armada yang kurang layak hingga kondisi jalan yang rusak. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Upaya memenuhi kebutuhan sarana transportasi yang layak bagi masyarakat di daerah terpencil masih dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari armada yang kurang layak hingga kondisi jalan yang rusak.

Terkait hal ini, pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta di daerah bisa dilibatkan dalam membantu pemerintah menyediakan armada angkutan perintis dan penyelenggaraan layanan tersebut. Pasalnya, armada angkutan perintis juga harus disesuaikan dengan kondisi jalan sehingga layanan bisa lebih optimal.

Dia menjelaskan, beroperasinya angkutan jalan perintis untuk menghubungkan antara daerah terisolir, terpencil, tertinggal dan perbatasan (3TP), karena tidak ada penyelenggaraan layanan transportasi lainnya dan secara aspek bisnis belum atau tidak menguntungkan.

"Persebaran jumlah penduduk yang tidak merata menyebabkan adanya beberapa daerah yang terisolir dari daerah lainnya," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).



Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan angkutan dan aksesibilitas untuk dapat menjangkau daerah-daerah lain guna menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat setempat, sehingga dapat memacu perkembangan perekonomian daerah terpencil yang lebih maju.

Sebagai informasi, penyelenggaraan angkutan jalan perintis berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM Perhubungan 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Subsidi Pelayanan Angkutan Jalan Perintis.

Berdasarkan data Direktorat Angkutan Jalan Ditjenhubdat tahun 2022, saat ini terdapat 156 trayek dari total trayek yang dilayani oleh angkutan jalan perintis di tahun 2022 atau sekitar 54% yang merupakan daerah asal-tujuan dan lintasan daerah 3TP.

"Pemberian subsidi angkutan jalan perintis merupakan perwujudan kehadiran pemerintah terhadap konektivitas wilayah terisolir dengan memberikan pelayanan angkutan umum yang terjangkau terutama di wilayah 3TP," tuturnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4455 seconds (0.1#10.140)