Kemenhub dan KNKT Investigasi Tabrakan Kereta di Lampung
Senin, 07 November 2022 - 21:41 WIB
loading...
Kemenhub dan KNKT melakukan penanganan kecelakaan dan investigasi guna menindaklanjuti laporan terkait kecelakaan kereta api di Lampung, Senin (7/11/2022). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penanganan kecelakaan dan investigasi guna menindaklanjuti laporan terkait kecelakaan kereta api (KA) di Lampung, Senin (7/11/2022).
Direktur Keselamatan Perkeretaapian Edi Nursalam menyebutkan bahwa kecelakaan ini terjadi di emplasemen Stasiun Rengas pada pukul 02.20 WIB.
“Sesuai informasi terakhir yang kami dapat dari lapangan, kecelakaan ini melibatkan KA 3056A Babaranjang (BBR) tanpa muatan (kosongan) dengan lokomotif CC 205 2120/1316 yang melaju cepat dari arah Tanjungkarang ke arah Jalur 1 sehingga menabrak KA 3031A yang sedang berhenti di Jalur 1 Emplasemen Stasiun Rengas,” urai Edi dalam keterangan tertulis, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Kronologis Tabrakan Adu Banteng Kereta Babaranjang di Stasiun Rengas Lampung
Lebih lanjut Edi menyampaikan bahwa baik masinis KA 3031A sudah berupaya untuk memberikan isyarat tanda bahaya melalui pemberian semboyan 39 saat melihat KA 3056A memasuki jalur 1 Stasiun Rengas.
Direktur Keselamatan Perkeretaapian Edi Nursalam menyebutkan bahwa kecelakaan ini terjadi di emplasemen Stasiun Rengas pada pukul 02.20 WIB.
“Sesuai informasi terakhir yang kami dapat dari lapangan, kecelakaan ini melibatkan KA 3056A Babaranjang (BBR) tanpa muatan (kosongan) dengan lokomotif CC 205 2120/1316 yang melaju cepat dari arah Tanjungkarang ke arah Jalur 1 sehingga menabrak KA 3031A yang sedang berhenti di Jalur 1 Emplasemen Stasiun Rengas,” urai Edi dalam keterangan tertulis, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Kronologis Tabrakan Adu Banteng Kereta Babaranjang di Stasiun Rengas Lampung
Lebih lanjut Edi menyampaikan bahwa baik masinis KA 3031A sudah berupaya untuk memberikan isyarat tanda bahaya melalui pemberian semboyan 39 saat melihat KA 3056A memasuki jalur 1 Stasiun Rengas.
Lihat Juga :