UMP 2023 Bakal Naik Lebih Tinggi, Berapa Idealnya?

Rabu, 09 November 2022 - 11:16 WIB
loading...
UMP 2023 Bakal Naik...
Pemerintah akan menaikkan upah minimum tahun depan. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Kabar baik untuk seluruh buruh di Indonesia. Pemerintah memastikan upah buruh , baik upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 akan lebih besar dibandingkan tahun ini.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan besaran kenaikan upah minumum tahun depan idealnya 11%. Permasalahannya, apabila di bawah angka tersebut dikhawatirkan daya beli masyarakat rentan tergerus oleh kenaikan harga barang.

"Kalau pendapatan masyarakat naik, uang yang akan dibelanjakan juga semakin besar yang untung omzet pengusaha akan naik," kata Bhima melalui pernyataannya, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah, Buruh di Bekasi Unjuk Rasa Sambil Dorong Motor

Dia mengatakan formula penghitungan tingkat kenaikan upah untuk tahun 2023 menggunakan formula yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Cipta Kerja. Kebijakan tersebut tepat dilakukan sebab, berkolerasi dengan kesempatan kerja, dengan kata lain ketakutan tingginya pengangguran pada tahun depan bisa di redam. "Konsep upah minimum juga bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja yang baru masuk ke perusahaan," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Terancam Mobil China,...
Terancam Mobil China, Honda Justru Buka 4 Dealer Baru di Jateng dan Bali
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Berita Terkini
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved