Sinergi dengan BRI, Askrindo dan Jamkrindo Jamin Kredit UMKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kredit modal kerja yang diberikan kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 mendapat penjaminan dari Askrindo dan Jamkrindo sebagai lembaga penjamin yang ditunjuk oleh Kemenkeu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis PMK No 71/2020 mengenai tata cara penjaminan untuk UMKM dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari mandat pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan menggerakkan kembali UMKM yang terkena dampak pandemi sehingga debitur UMKM bisa bertahan atau kembali beraktivitas. Selain itu, melalui mekanisme penjaminan ini, perseroan juga semakin optimistis untuk dapat menyalurkan pembiayaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkap Direktur Bisnis Kecil, Ritel dan Menengah Bank BRI Priyastomo, di Jakarta, kemarin. (Baca: Menanti Daya Tarik Investasi)
Dia mengungkapkan, terdapat beberapa kriteria bagi UMKM selaku terjamin, antara lain, pelaku UMKM, baik perorangan, koperasi, maupun badan usaha dengan plafon maksimal Rp10 miliar dengan tenor pinjaman maksimal tiga tahun. Selain itu, debitur mempunyai kolektibilitas Performing Loan per 29 Februari 2020 dan tidak termasuk Daftar Hitam Nasional (DHN).
Priyastomo mengatakan dalam perjanjian penjaminan ini Askrindo atau Jamkrindo akan menjamin 80% dari tunggakan pokok dan/atau bunga atau dari maksimal sebesar plafon pinjaman program PEN yang direalisasikan dan pemerintah menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dibayarkan kepada kedua lembaga penjamin.
“Bank BRI sebagai penyalur kredit akan selalu tetap menerapkan asas prudential banking serta berpedoman pada syarat dan ketentuan atas penjaminan tersebut,” ujar Priyastomo.
Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, dalam rangka menangani dampak virus corona terhadap perekonomian, pemerintah akan terus mendorong bisnis UMKM dengan memberikan subsidi bunga kepada pelaku UMKM yang terimbas. (Baca juga: Pendidikan Swasta Angkat Bendera Putih, IPM Dikhawatirkan Jeblok)
Terkait hal tersebut, BRI sebagai salah satu bank pelaksana menargetkan penyalurannya kepada sektor-sektor usaha yang terdampak agar para pelaku UMKM tersebut dapat bangkit membangun usahanya kembali.
Seperti halnya Sofia Rahayu, salah satu pelaku UMKM penerima tambahan kredit modal kerja yang disalurkan BRI, menceritakan usaha produksi dan perdagangan suvenirnya mengalami penurunan omzet lebih dari 50% selama masa pandemi. Penurunan tersebut disebabkan adanya keterlambatan pembayaran piutang pelanggannya yang juga mengalami penurunan dan bahkan ada yang menutup usahanya.
Di tengah tekanan kondisi saat ini, Sofia melihat peluang usaha dengan mengubah strategi bisnis dengan memproduksi alat pelindung diri (APD) dan tas untuk sembako bansos. Uniknya, APD yang diproduksinya tidak hanya memiliki standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun juga cukup fashionable.
“Adanya penambahan modal kerja dari program PEN ini, saya berharap dapat menumbuhkan usaha yang sangat berpotensi berkembang untuk saat ini,” ujar Sofia, yang memiliki usaha perdagangan dan produksi suvenir di Mampang Prapatan, Jakarta. (Baca juga: Turki Ingin Hagia Sophia Jadi Masjid, Begini Reaksi Rusia)
BRI terus berkomitmen menjaga keberlanjutan usaha para pelaku UMKM dengan tetap menyalurkan dan memberikan relaksasi kredit khususnya di segmen UMKM. Salah satu upaya untuk membantu debitur terdampak untuk tetap bertahan adalah melalui program restrukturisasi.
Sampai dengan pertengahan Juni 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi dengan nilai mencapai Rp164,9 triliun yang mayoritas ada di segmen UMKM. Selain itu, hingga akhir Juni 2020, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp56 triliun kepada lebih dari 2 juta pelaku UMKM. (Lihat videonya: Kapal Tak Bisa Sandar, sapi Dilempar ke Laut)
“Bank BRI yang memiliki komitmen untuk fokus terhadap pemberdayaan UMKM di Indonesia akan melakukan berbagai strategi dan inovasi dalam rangka mendukung pemerintah menyelamatkan UMKM,” tutur Priyastomo. (Hatim Varabi/Rakhmat Baihaqi)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis PMK No 71/2020 mengenai tata cara penjaminan untuk UMKM dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari mandat pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan menggerakkan kembali UMKM yang terkena dampak pandemi sehingga debitur UMKM bisa bertahan atau kembali beraktivitas. Selain itu, melalui mekanisme penjaminan ini, perseroan juga semakin optimistis untuk dapat menyalurkan pembiayaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkap Direktur Bisnis Kecil, Ritel dan Menengah Bank BRI Priyastomo, di Jakarta, kemarin. (Baca: Menanti Daya Tarik Investasi)
Dia mengungkapkan, terdapat beberapa kriteria bagi UMKM selaku terjamin, antara lain, pelaku UMKM, baik perorangan, koperasi, maupun badan usaha dengan plafon maksimal Rp10 miliar dengan tenor pinjaman maksimal tiga tahun. Selain itu, debitur mempunyai kolektibilitas Performing Loan per 29 Februari 2020 dan tidak termasuk Daftar Hitam Nasional (DHN).
Priyastomo mengatakan dalam perjanjian penjaminan ini Askrindo atau Jamkrindo akan menjamin 80% dari tunggakan pokok dan/atau bunga atau dari maksimal sebesar plafon pinjaman program PEN yang direalisasikan dan pemerintah menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dibayarkan kepada kedua lembaga penjamin.
“Bank BRI sebagai penyalur kredit akan selalu tetap menerapkan asas prudential banking serta berpedoman pada syarat dan ketentuan atas penjaminan tersebut,” ujar Priyastomo.
Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, dalam rangka menangani dampak virus corona terhadap perekonomian, pemerintah akan terus mendorong bisnis UMKM dengan memberikan subsidi bunga kepada pelaku UMKM yang terimbas. (Baca juga: Pendidikan Swasta Angkat Bendera Putih, IPM Dikhawatirkan Jeblok)
Terkait hal tersebut, BRI sebagai salah satu bank pelaksana menargetkan penyalurannya kepada sektor-sektor usaha yang terdampak agar para pelaku UMKM tersebut dapat bangkit membangun usahanya kembali.
Seperti halnya Sofia Rahayu, salah satu pelaku UMKM penerima tambahan kredit modal kerja yang disalurkan BRI, menceritakan usaha produksi dan perdagangan suvenirnya mengalami penurunan omzet lebih dari 50% selama masa pandemi. Penurunan tersebut disebabkan adanya keterlambatan pembayaran piutang pelanggannya yang juga mengalami penurunan dan bahkan ada yang menutup usahanya.
Di tengah tekanan kondisi saat ini, Sofia melihat peluang usaha dengan mengubah strategi bisnis dengan memproduksi alat pelindung diri (APD) dan tas untuk sembako bansos. Uniknya, APD yang diproduksinya tidak hanya memiliki standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun juga cukup fashionable.
“Adanya penambahan modal kerja dari program PEN ini, saya berharap dapat menumbuhkan usaha yang sangat berpotensi berkembang untuk saat ini,” ujar Sofia, yang memiliki usaha perdagangan dan produksi suvenir di Mampang Prapatan, Jakarta. (Baca juga: Turki Ingin Hagia Sophia Jadi Masjid, Begini Reaksi Rusia)
BRI terus berkomitmen menjaga keberlanjutan usaha para pelaku UMKM dengan tetap menyalurkan dan memberikan relaksasi kredit khususnya di segmen UMKM. Salah satu upaya untuk membantu debitur terdampak untuk tetap bertahan adalah melalui program restrukturisasi.
Sampai dengan pertengahan Juni 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi dengan nilai mencapai Rp164,9 triliun yang mayoritas ada di segmen UMKM. Selain itu, hingga akhir Juni 2020, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp56 triliun kepada lebih dari 2 juta pelaku UMKM. (Lihat videonya: Kapal Tak Bisa Sandar, sapi Dilempar ke Laut)
“Bank BRI yang memiliki komitmen untuk fokus terhadap pemberdayaan UMKM di Indonesia akan melakukan berbagai strategi dan inovasi dalam rangka mendukung pemerintah menyelamatkan UMKM,” tutur Priyastomo. (Hatim Varabi/Rakhmat Baihaqi)
(ysw)