Wow! Ongkos Naik Haji Khusus Bisa Capai Rp390 Juta

Minggu, 13 November 2022 - 13:27 WIB
loading...
A A A
Durasi haji plus juga biasanya lebih singkat yaitu rata-rata berkisar 25-27 hari. Sementara untuk haji reguler dilaksanakan di Tanah Suci sekitar 40 hari. Baca juga: Skema Masa Antrean Haji Indonesia Bakal Dihitung Ulang Lantas, bagaimana dengan biayanya?.

Jika dibandingkan dengan haji reguler, ongkos haji plus memang terpaut jauh lebih tinggi. Sebagai contoh untuk musim haji tahun 2022, pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Adapun untuk haji khusus atau haji plus, Bipih-nya bisa 3-4 kali lipat Bipih reguler. Sebagai acuan, patokan standar minimal biaya haji plus 2022-2023 yang ditetapkan Kemenag sebesar USD8.500 atau sekira Rp132,6 juta (asumsi kurs Rp15.600 per dolar AS).

Sejumlah PIHK menawarkan paket-paket haji khusus dengan harga dan fasilitas beragam. PT Fajrul Ikhsan Wisata atau dikenal dengan brand ESQ Tours Travel misalnya, menawarkan beberapa paket ONH plus dengan kisaran biaya mulai dari USD9.500 atau setara Rp148,2 juta hingga USD25.000 atau Rp390 juta per orang, tergantung fasilitasnya.

Contohnya paket deluxe yang dibanderol USD20.000-25.000, menawarkan fasilitas menginap di hotel bintang 5 di Madinah maupun Mekkah. Adapun durasi haji untuk paket ini adalah 14-17 hari. Untuk paket lainnya yang lebih murah, durasinya berkisar 21-25 hari. Setiap paket haji plus ini sudah termasuk biaya training sebelum dan sesudah keberangkatan.

Sementara itu, Alhijaz Indowisata menawarkan haji plus dengan ongkus mulai USD9.000 (Rp140,4 juta) untuk fasilitas menginap di hotel bintang 4 dan USD11.500 (Rp179,4 juta) untuk hotel bintang 5.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
Kompleks Haji Indonesia...
Kompleks Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Tampung 22.000 Jemaah
Mekanisme Kuota dan...
Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Mengupas Tuntas Peran Pemerintah dan Swasta
PosIND dan Bank Muamalat...
PosIND dan Bank Muamalat Permudah Pendaftaran Haji Melalui 4.800 Kantor Pos
Permudah Layanan Perbankan...
Permudah Layanan Perbankan Syariah, Bank Muamalat Gandeng Kementerian Agama
Unit Usaha Syariah Bank...
Unit Usaha Syariah Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan dari BPKH
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Berita Terkini
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Infografis
Biaya Haji 2024 Disetujui...
Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved