Ekonom: Ekspor Benih Lobster Harus Untungkan Nelayan dan Negara
Rabu, 08 Juli 2020 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyebutkan ada sebanyak 26 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk melakukan ekspor benih lobster. Jumlah tersebut dalam waktu dekat ini kemungkinan akan bertambah menjadi 31 perusahaan. "Yang izinnya sudah saya keluarkan ada 26 perusahaan. Dan akan terus bertambah sampai 31," kata Edhy belum lama ini.
Kebijakan itu, kata Edhy, ditujukan untuk kesejahteraan para nelayan. Dia beralasan, banyak nelayan dari Sabang hingga Marauke yang menggantungkan hidupnya untuk menangkap benih lobster di laut.
Dia menambahkan, kebijakan untuk melegalkan ekspor benih lobster yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, sudah melalui kajian yang sangat matang. "Tidak mungkin kebijakan ini diambil secara asal-asalan," tegasnya.
Kebijakan itu, kata Edhy, ditujukan untuk kesejahteraan para nelayan. Dia beralasan, banyak nelayan dari Sabang hingga Marauke yang menggantungkan hidupnya untuk menangkap benih lobster di laut.
Dia menambahkan, kebijakan untuk melegalkan ekspor benih lobster yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, sudah melalui kajian yang sangat matang. "Tidak mungkin kebijakan ini diambil secara asal-asalan," tegasnya.
(fai)
Lihat Juga :