Langkah Kemenperin Prioritaskan SNI HTP Dibanding Vape Dipertanyakan

Rabu, 08 Juli 2020 - 08:56 WIB
loading...
Langkah Kemenperin Prioritaskan...
Langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang memprioritaskan pembahasan SNI untuk produk tembakau yang dipanaskan (HTP) dibandingkan vape, dipertanyakan beberapa pihak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang memprioritaskan pembahasan SNI untuk produk tembakau yang dipanaskan (HTP) dibandingkan vape, dipertanyakan beberapa pihak. Pasalnya produk HTP itu masih terbilang baru dengan jumlah konsumen yang jauh lebih sedikit dibandingkan vape.

Kenapa begitu? Saat dikonfirmasi ke sejumlah anggota Komisi Teknis (Komtek) Tembakau, mereka saling lempar. Komtek ini yang terlibat dalam perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI). Nilawaty dari PT STTC meminta mengonfirmasi ke pihak lain saat ditanya soal itu. "Mohon maaf. Mungkin bisa dikonfirmasi hal ini ke personel yang lebih memahami," ujarnya saat dikontak, Selasa (7/7).

(Baca Juga: Pembahasan SNI Rokok Elektrik Disebut Desakan Perusahaan )

Begitu pun dengan Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Rewu menyebut menurut Kemenperin, pembahasan SNI HTP didahulukan karena tidak serumit membahas SNI vape. "Jadi tahun 2021 baru akan bahas vape. Gitu. Prinsipnya semua produk harus punya SNI," ujarnya Willem.

Ditanya lebih jauh, dia meminta wartawan menanyakannya kepada Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mogadishu Djati Ertanto. Mogi, sapaan akrab Mogadishu, juga menjabat Wakil Ketua Komtek. "Tanya Pak Mogi saja, lebih kompeten," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Infografis
Negara-negara Arab Kutuk...
Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved