RI Kelola Dana Transisi Energi Rp300 Triliun, Ekonom Tekankan Transparansi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia bersama negara-negara anggota G20 telah menyepakati skema pendanaan transisi energi dengan target nilai investasi USD20 miliar atau setara Rp300 triliun. Adapun Indonesia memiliki waktu selama enam bulan dalam menyusun program transisi energi.
Hal ini seiring dengan komitmen pendanaan yang diterima dari Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transition Partnership atau JETP) senilai USD20 miliar. Komitmen tersebut disampaikan dalam gelaran KTT G20 Bali.
Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa enam bulan ke depan merupakan periode krusial bagi Indonesia dalam proyek pendanaan transisi energi melalui skema JETP (Just Energy Transition Partnership).
Dalam waktu enam bulan ke depan, Indonesia memimpin penyusunan kerja sama dan rencana aksi untuk menghasilkan rencana investasi yang komprehensif, serta mencantumkan target bersama yang nyata dalam skema JETP.
“Dalam enam bulan ini sebaiknya pemerintah dalam hal ini membuka ruang setransparan mungkin, separtisipatif mungkin, terhadap mereka yang terdampak dari transisi energi,” kata Bhima dalam webinar “Mencermati Agenda KTT G20 dan Pendanaan Transisi Energi”, dikutip virtual, Jumat (17/11/2022).
Lebih lanjut, Bhima meminta jajaran direksi atau komisaris PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mengakomodir perwakilan masyarakat yang terdampak oleh transisi energi dalam penyusunan rencana aksi pendanaan ini.
Untuk diketahui, pemerintah telah menunjuk PT SMI (Persero) untuk mengelola pendanaan transisi energi skema JETP yang senilai USD20 miliar atau sekitar Rp310 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS), yang sebagian besar dari negara-negara maju atau G7.
“Karena khawatir selama proses penyusunan program yang didanai dengan uang sebanyak itu dilakukannya secara kurang transparan atau partisipatif,” tukas Bhima.
Selain pendanaan skema JTEP, pada KTT G20 di Bali pada 15-16 November Indonesia memperoleh komitmen pendanaan transisi energi melalui skema ETM dari Asian Development Bank (ADB) sebesar 250-300 juta dolar AS (setara Rp3,87 triliun).
Hal ini seiring dengan komitmen pendanaan yang diterima dari Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transition Partnership atau JETP) senilai USD20 miliar. Komitmen tersebut disampaikan dalam gelaran KTT G20 Bali.
Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa enam bulan ke depan merupakan periode krusial bagi Indonesia dalam proyek pendanaan transisi energi melalui skema JETP (Just Energy Transition Partnership).
Dalam waktu enam bulan ke depan, Indonesia memimpin penyusunan kerja sama dan rencana aksi untuk menghasilkan rencana investasi yang komprehensif, serta mencantumkan target bersama yang nyata dalam skema JETP.
“Dalam enam bulan ini sebaiknya pemerintah dalam hal ini membuka ruang setransparan mungkin, separtisipatif mungkin, terhadap mereka yang terdampak dari transisi energi,” kata Bhima dalam webinar “Mencermati Agenda KTT G20 dan Pendanaan Transisi Energi”, dikutip virtual, Jumat (17/11/2022).
Lebih lanjut, Bhima meminta jajaran direksi atau komisaris PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mengakomodir perwakilan masyarakat yang terdampak oleh transisi energi dalam penyusunan rencana aksi pendanaan ini.
Untuk diketahui, pemerintah telah menunjuk PT SMI (Persero) untuk mengelola pendanaan transisi energi skema JETP yang senilai USD20 miliar atau sekitar Rp310 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS), yang sebagian besar dari negara-negara maju atau G7.
“Karena khawatir selama proses penyusunan program yang didanai dengan uang sebanyak itu dilakukannya secara kurang transparan atau partisipatif,” tukas Bhima.
Selain pendanaan skema JTEP, pada KTT G20 di Bali pada 15-16 November Indonesia memperoleh komitmen pendanaan transisi energi melalui skema ETM dari Asian Development Bank (ADB) sebesar 250-300 juta dolar AS (setara Rp3,87 triliun).