Mau Tahun Baruan di Luar Kota? Tiket Kereta Keberangkatan 1 Januari 2023 Sudah Bisa Dibeli

Jum'at, 18 November 2022 - 13:01 WIB
loading...
A A A
Pembatalan Tiket Melalui Loket Stasiun
- Proses pembatalan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA dan dikenakan potongan bea pembatalan 25%
- Melampirkan formulir pembatalan tiket yang telah diisi, cetak boarding pass dan identitas penumpang
- Jika diwakilkan orang lain yang tidak tercantum dalam tiket, wajib menyertakan surat kuasa bermaterai disertai identitas pemilik tiket dan penerima kuasa
- Pengembalian bea melalui transfer bank, e-wallet, atau tunai di stasiun online yang telah ditentukan (Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Bekasi, Bogor dan Cikampek)
- Pengembalian bea akan diberikan dihari ke 30 setelah permohonan pembatalan.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2323 seconds (0.1#10.140)