Kompensasi PHK yang Diberikan GoTo Dinilai di Atas Standar
Jum'at, 18 November 2022 - 19:54 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi selain dari sisi materi dipenuhi, tapi juga dari sisi immaterial. Dari situ kita bisa melihat bahwa mereka bertanggung jawab penuh terhadap karyawannya. Apalagi dalam paket kompensasi itu ditambah dengan benefit-benefit lain,” katanya, Jumat (18/11/2022).
Menurutnya, poin konseling baik karier, keuangan, hingga psikologi yang terdapat dalam paket kompensasi GoTo sangat manusiawi. Sebab ketika seorang pekerja terkena dampak PHK dari sisi psikologis bukanlah soal mudah, dan itu menjadi salah satu perhatian GoTo.
“Dengan adanya benefit tersebut artinya perusahaan punya concern tidak hanya aspek keuangan tapi juga aspek non-keuangan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan praktisi human resources (HR) Randika Sulistyo. Menurutnya, jarang sekali perusahaan memberikan layanan konseling untuk karyawan yang terkena PHK. “Jangankan konseling, untuk sesuai kewajiban sesuai perundangan saja, masih banyak perusahaan yang belum bisa memenuhi. Jadi apa yang dilakukan GoTo perlu diapresiasi. Bahkan investaris kantor seperti laptop diberikan,” katanya.
Sementara dari sisi benefit keuangan, lanjut Randika, kompensasi yang diberikan oleh GoTo sudah sangat baik. Menurutnya, jika sebuah perusahaan dapat memenuhi kewajiban kepada karyawan sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada saja, benefit yang diterima sudah cukup besar. Sementara GoTo dapat memberikan lebih dari benefit yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Menurutnya, poin konseling baik karier, keuangan, hingga psikologi yang terdapat dalam paket kompensasi GoTo sangat manusiawi. Sebab ketika seorang pekerja terkena dampak PHK dari sisi psikologis bukanlah soal mudah, dan itu menjadi salah satu perhatian GoTo.
“Dengan adanya benefit tersebut artinya perusahaan punya concern tidak hanya aspek keuangan tapi juga aspek non-keuangan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan praktisi human resources (HR) Randika Sulistyo. Menurutnya, jarang sekali perusahaan memberikan layanan konseling untuk karyawan yang terkena PHK. “Jangankan konseling, untuk sesuai kewajiban sesuai perundangan saja, masih banyak perusahaan yang belum bisa memenuhi. Jadi apa yang dilakukan GoTo perlu diapresiasi. Bahkan investaris kantor seperti laptop diberikan,” katanya.
Sementara dari sisi benefit keuangan, lanjut Randika, kompensasi yang diberikan oleh GoTo sudah sangat baik. Menurutnya, jika sebuah perusahaan dapat memenuhi kewajiban kepada karyawan sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada saja, benefit yang diterima sudah cukup besar. Sementara GoTo dapat memberikan lebih dari benefit yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Lihat Juga :