Kompensasi PHK yang Diberikan GoTo Dinilai di Atas Standar

Jum'at, 18 November 2022 - 19:54 WIB
loading...
Kompensasi PHK yang...
GoTo dinilai banyak memberikan kompensasi kepada karyawannya yang terkena PHK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk ( GoTo ) memutuskan melakukan perampingan karyawan ( PHK ) sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap. Keputusan sulit itu dilakukan manajemen GoTo guna menghadapi tantangan makro ekonomi global, sekaligus upaya untuk menjadi bisnis yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang.



Manajemen GoTo memastikan karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan sejumlah paket kompensasi. Tidak hanya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara tempat GoTo beroperasi, tapi juga memberikan sejumlah dukungan finansial. Antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

Tak hanya itu, GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan yang terkena PHK bisa memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, sehingga perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo. Selain itu, GoTo juga memberikan fasilitas konseling karier, keuangan, dan psikologi sampai akhir bulan Mei 2023.

Ekonom Indef Izzudin Al Farras Adha melihat kompensasi yang diberikan oleh GOTO kepada karyawan terdampak PHK sudah sesuai dengan perundangan yang berlaku, bahkan di atas ketentuan. Menurutnya, benefit di atas perundangan itu dilakukan GoTo sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka selama bekerja di GoTo.

“Jadi selain dari sisi materi dipenuhi, tapi juga dari sisi immaterial. Dari situ kita bisa melihat bahwa mereka bertanggung jawab penuh terhadap karyawannya. Apalagi dalam paket kompensasi itu ditambah dengan benefit-benefit lain,” katanya, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, poin konseling baik karier, keuangan, hingga psikologi yang terdapat dalam paket kompensasi GoTo sangat manusiawi. Sebab ketika seorang pekerja terkena dampak PHK dari sisi psikologis bukanlah soal mudah, dan itu menjadi salah satu perhatian GoTo.

“Dengan adanya benefit tersebut artinya perusahaan punya concern tidak hanya aspek keuangan tapi juga aspek non-keuangan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan praktisi human resources (HR) Randika Sulistyo. Menurutnya, jarang sekali perusahaan memberikan layanan konseling untuk karyawan yang terkena PHK. “Jangankan konseling, untuk sesuai kewajiban sesuai perundangan saja, masih banyak perusahaan yang belum bisa memenuhi. Jadi apa yang dilakukan GoTo perlu diapresiasi. Bahkan investaris kantor seperti laptop diberikan,” katanya.

Sementara dari sisi benefit keuangan, lanjut Randika, kompensasi yang diberikan oleh GoTo sudah sangat baik. Menurutnya, jika sebuah perusahaan dapat memenuhi kewajiban kepada karyawan sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada saja, benefit yang diterima sudah cukup besar. Sementara GoTo dapat memberikan lebih dari benefit yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)