Masih Punya Uang Jadul? Ini Cara Menukar atau Datangkan Cuan

Sabtu, 19 November 2022 - 18:49 WIB
loading...
Masih Punya Uang Jadul?...
Uang jadul masih bisa ditukar ke BI jika masa pencabutannya belum 10 tahun. Foto/ilustrasi/MPI
A A A
JAKARTA - Cara menukar uang jadul alias uang yang sudah tak berlaku untuk bertransaksi sebenarnya terbilang mudah. Masyarakat cukup mendatangi kantor bank umum atau Bank Indonesia ( BI ) pusat di Jakarta atau ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri untuk melakukan penukaran uang lama yang dimilikinya.

Baca juga: 6 Uang Kuno Termahal di Dunia, Harganya bisa Bikin Kaya Mendadak!

Namun sebelum melakukan penukaran, perlu diketahui jenis uang jadul yang dimiliki. Apakah masa edar uang jadul itu masih di bawah 10 tahun setelah dinyatakan oleh Bank Indonesia dicabut atau tidak berlaku.

Dilansir dari laman BI, jika masa edar uang jadul itu masih di bawah 10 tahun setelah dinyatakan dicabut maka ada dua cara penukarannya. Pertama, jika masa berlakunya di bawah 5 tahun setelah dinyatakan tak berlaku, masyarakat bisa menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Jika di atas lima tahun masyarakat hanya dapat menukarkan uang jadul di kantor pusat Bank Indonesia. Sedangkan uang jadul yang dicabut lebih dari 10 tahun tak akan bisa ditukarkan kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Rekomendasi
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Berita Terkini
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved