Masih Punya Uang Jadul? Ini Cara Menukar atau Datangkan Cuan

Sabtu, 19 November 2022 - 18:49 WIB
loading...
Masih Punya Uang Jadul?...
Uang jadul masih bisa ditukar ke BI jika masa pencabutannya belum 10 tahun. Foto/ilustrasi/MPI
A A A
JAKARTA - Cara menukar uang jadul alias uang yang sudah tak berlaku untuk bertransaksi sebenarnya terbilang mudah. Masyarakat cukup mendatangi kantor bank umum atau Bank Indonesia ( BI ) pusat di Jakarta atau ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri untuk melakukan penukaran uang lama yang dimilikinya.

Baca juga: 6 Uang Kuno Termahal di Dunia, Harganya bisa Bikin Kaya Mendadak!

Namun sebelum melakukan penukaran, perlu diketahui jenis uang jadul yang dimiliki. Apakah masa edar uang jadul itu masih di bawah 10 tahun setelah dinyatakan oleh Bank Indonesia dicabut atau tidak berlaku.

Dilansir dari laman BI, jika masa edar uang jadul itu masih di bawah 10 tahun setelah dinyatakan dicabut maka ada dua cara penukarannya. Pertama, jika masa berlakunya di bawah 5 tahun setelah dinyatakan tak berlaku, masyarakat bisa menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Jika di atas lima tahun masyarakat hanya dapat menukarkan uang jadul di kantor pusat Bank Indonesia. Sedangkan uang jadul yang dicabut lebih dari 10 tahun tak akan bisa ditukarkan kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
Berita Terkini
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved