Masih Punya Uang Jadul? Ini Cara Menukar atau Datangkan Cuan
Sabtu, 19 November 2022 - 18:49 WIB
loading...
Uang jadul masih bisa ditukar ke BI jika masa pencabutannya belum 10 tahun. Foto/ilustrasi/MPI
A
A
A
JAKARTA - Cara menukar uang jadul alias uang yang sudah tak berlaku untuk bertransaksi sebenarnya terbilang mudah. Masyarakat cukup mendatangi kantor bank umum atau Bank Indonesia ( BI ) pusat di Jakarta atau ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri untuk melakukan penukaran uang lama yang dimilikinya.
Baca juga: 6 Uang Kuno Termahal di Dunia, Harganya bisa Bikin Kaya Mendadak!
Namun sebelum melakukan penukaran, perlu diketahui jenis uang jadul yang dimiliki. Apakah masa edar uang jadul itu masih di bawah 10 tahun setelah dinyatakan oleh Bank Indonesia dicabut atau tidak berlaku.
Dilansir dari laman BI, jika masa edar uang jadul itu masih di bawah 10 tahun setelah dinyatakan dicabut maka ada dua cara penukarannya. Pertama, jika masa berlakunya di bawah 5 tahun setelah dinyatakan tak berlaku, masyarakat bisa menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.
Jika di atas lima tahun masyarakat hanya dapat menukarkan uang jadul di kantor pusat Bank Indonesia. Sedangkan uang jadul yang dicabut lebih dari 10 tahun tak akan bisa ditukarkan kembali.
Baca juga: 6 Uang Kuno Termahal di Dunia, Harganya bisa Bikin Kaya Mendadak!
Namun sebelum melakukan penukaran, perlu diketahui jenis uang jadul yang dimiliki. Apakah masa edar uang jadul itu masih di bawah 10 tahun setelah dinyatakan oleh Bank Indonesia dicabut atau tidak berlaku.
Dilansir dari laman BI, jika masa edar uang jadul itu masih di bawah 10 tahun setelah dinyatakan dicabut maka ada dua cara penukarannya. Pertama, jika masa berlakunya di bawah 5 tahun setelah dinyatakan tak berlaku, masyarakat bisa menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.
Jika di atas lima tahun masyarakat hanya dapat menukarkan uang jadul di kantor pusat Bank Indonesia. Sedangkan uang jadul yang dicabut lebih dari 10 tahun tak akan bisa ditukarkan kembali.
Lihat Juga :