Masih Punya Uang Jadul? Ini Cara Menukar atau Datangkan Cuan

Sabtu, 19 November 2022 - 18:49 WIB
loading...
Masih Punya Uang Jadul?...
Uang jadul masih bisa ditukar ke BI jika masa pencabutannya belum 10 tahun. Foto/ilustrasi/MPI
A A A
JAKARTA - Cara menukar uang jadul alias uang yang sudah tak berlaku untuk bertransaksi sebenarnya terbilang mudah. Masyarakat cukup mendatangi kantor bank umum atau Bank Indonesia ( BI ) pusat di Jakarta atau ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri untuk melakukan penukaran uang lama yang dimilikinya.

Baca juga: 6 Uang Kuno Termahal di Dunia, Harganya bisa Bikin Kaya Mendadak!

Namun sebelum melakukan penukaran, perlu diketahui jenis uang jadul yang dimiliki. Apakah masa edar uang jadul itu masih di bawah 10 tahun setelah dinyatakan oleh Bank Indonesia dicabut atau tidak berlaku.

Dilansir dari laman BI, jika masa edar uang jadul itu masih di bawah 10 tahun setelah dinyatakan dicabut maka ada dua cara penukarannya. Pertama, jika masa berlakunya di bawah 5 tahun setelah dinyatakan tak berlaku, masyarakat bisa menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Jika di atas lima tahun masyarakat hanya dapat menukarkan uang jadul di kantor pusat Bank Indonesia. Sedangkan uang jadul yang dicabut lebih dari 10 tahun tak akan bisa ditukarkan kembali.

Meski demikian, masyarakat tak perlu risau jika uang jadulnya sudah tak dapat ditukar ke Bank Indonesia. Pasalnya, semakin lama uang jadul itu, kian antik nilai barangnya. Lazimnya, barang antik, termasuk uang, akan memiliki harga jual yang tinggi. Tentu saja tergantung dari kebutuhan dan keinginan kolektor yang ingin membelinya.

Jika sang kolektor sangat menginginkan uang jadul itu, tentu harganya bisa dipasang tinggi. Jika tidak ada yang menginginkan? Ya bisa disimpan saja agar semakin menjadi barang antik yang suatu nanti sangat dicari.

Jika masih ingin tetap menjualnya bisa melalui marketplace. Sebelum melegonya, harus dicari tahu kisaran harga yang layak dengan membandingkannya dengan lapak lain yang menjual uang jadul yang sama. Tetapi sah-sah saja jika mematoknya lebih mahal dari yang lain.

Untuk bisa mematok harga jual tinggi, kenali dulu kondisi uang jadul tersebut. Kondisi uang dengan status uncirculated paling dicari kolekter. Status itu artinya kondisi uang terlihat baru dan belum pernah terpakai. Jadi seolah-olah baru keluar dari bank sentral.

Agar dagangan duit jadul itu tersebar luas sehingga bisa mendapatkan pembeli potensial, bisa menggunakan media sosial seperti Instagram, Tik Tok, Twitter, atau Facebook.

Baca juga: Banjir Kecaman Usai Azerbaijan Buka Kedutaan Besar di Tel Aviv

Saat ini rekor uang kuno termahal di dunia masih dipegang oleh jenis uang logam. Flowing Hair Silver atau Copper Dollar menjadi uang kuno termahal dengan harga mencapai USD10 juta. Uang logam ini diyakini merupakan koin perak pertama yang dicetak dan dikeluarkan oleh Pemerintah Federal AS sejak 1794.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Ekonomi RI Punya Ketahanan...
Ekonomi RI Punya Ketahanan Nasional, Gubernur BI: Tuhan Cinta Sama Kita
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved