Perekrutan 5.000 TKL di Konawe Jangan Sampai Timbulkan Polemik Baru

Rabu, 08 Juli 2020 - 19:38 WIB
loading...
Perekrutan 5.000 TKL di Konawe Jangan Sampai Timbulkan Polemik Baru
PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS) di Morosi, Konawe, Sultra. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Pemerintah Kabupaten Konawe resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perekrutan tenaga kerja lokal (TKL). PT VDNI telah menyampaikan kebutuhan 5.000 karyawan yang perekrutannya akan ditangani oleh Pemkab Konawe.

Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menyebut pihaknya akan terus memantau dan membantu kebutuhan demi terciptanya iklim investasi yang baik.

"Kami sangat mendukung kerja sama tripartit antara perusahaan, pemerintah, dan karyawan. Dengan demikian, diharapkan segala penyusunan kebijakan dan juga pemecahan masalah ketenagakerjaan di wilayah tersebut dapat ditangani lebih baik dan cepat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Dia menjelaskan, hadirnya investasi di suatu daerah tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan daerah tersebut. Maka itu, jangan sampai menimbulkan polemik yang justru dapat menghambat daerah yang bersangkutan untuk semakin berkembang.

"Jadi semua pihak harus mau duduk bersama dan mendengarkan," ungkapnya. ( Baca juga:Kantor Imigrasi Periksa Dokumen 156 TKA, Setelah Karantina Mandiri )

Nantinya, lanjut dia, 5.000 TKL yang direkrut akan berstatus sebagai pekerja organik. Artinya status mereka akan tetap menjadi karyawan perusahaan meski pembangunan 33 smelter baru yang saat ini sedang berjalan telah selesai pengerjaannya.

"Ada tujuh pembagian zonasi atau klaster yang akan diterapkan dalam perekrutan 5.000 TKL tersebut, yang bertujuan untuk memastikan pemerataan karyawan yang direkrut berasal dari semua wilayah di sekitar perusahaan," jelas dia.

Pihaknya juga berpesan agar perekrutan TKL yang nantinya dilakukan secara akuntabel dan bersih dari pungutan liar. Langkah itu harus dipastikan dan diawasi dengan seksama agar kerja sama yang sudah berjalan dengan baik saat ini tidak menimbulkan polemik baru.

"Kami juga akan ikut mengawasi prosesnya. Semua pihak harus mau untuk saling mendengarkan dan berkomunikasi. Kondusifitas juga harus terus dijaga agar bisa fokus untuk melaksanakan tugasnya masing-masing," tandas dia.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan berencana mendatangkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara. Kedatangan TKA ini sempat ditunda karena adanya penolakan di daerah sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan alasan pemerintah mengizinkan masuk TKA China ke daerah tersebut karena keahliannya dibutuhkan. Terutama dari perusahaan yang ada di Konawe.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)