PHK Massal Marak, Wapres Beberkan Langkah Antisipasi Pemerintah

Rabu, 23 November 2022 - 13:54 WIB
loading...
PHK Massal Marak, Wapres Beberkan Langkah Antisipasi Pemerintah
Wakil Presiden Ma’ruf Amin (dua kiri). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah merespons maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang baru-baru ini terjadi terutama di perusahaan rintisan atau startup.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi kondisi tersebut. Meskipun, menurut Wapres, resesi juga turut andil atas terjadinya PHK di startup.

“Pertama karena ada resesi ya, ini sudah mulai terjadi PHK dari beberapa termasuk perusahaan startup. Pemerintah secara umum sebenarnya sudah menyiapkan berbagai berbagai program antisipasi itu,” paparnya saat memberikan keterangan di sela kunjungan kerja di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/11/2022).



Wapres menyebut langkah pemerintah salah satunya melalui program padat karya. “Misalnya pertama itu melakukan upaya-upaya program padat karya ya, untuk menampung tenaga kerja yang ter-PHK itu,”ungkapnya.

“Itu program-program besar itu dibagi kecil-kecil di daerah sehingga mereka masyarakat bisa bekerja, kemudian produk-produk UMKM juga bisa, bisa ikut partisipasi misalnya bata yang dibuat oleh masyarakat, genteng oleh masyarakat. Sehingga, padat karya ini termasuk jalan dan bangunan itu bisa menampung banyak walaupun tidak digunakan cara-cara yang teknologi tapi lebih padat karya,” papar Wapres.

Selain itu, Wapres mengatakan melalui pendidikan vokasi yang saat ini digalakkan pemerintah juga bisa menjadi langkah untuk mencetak kewirausahaan. “Kemudian pendidikan keterampilan vokasi, pendidikan vokasi yang mengarah pada kewirausahaan,” terang dia.

Kemudian, kata Wapres, sekarang juga dibuka perhutanan sosial yang bisa digunakan masyarakat untuk masyarakat membuka lahan.

“(Pemerintah) membuka lahan, perhutanan sosial supaya masyarakat bisa memiliki akses pada lahan sehingga mereka bisa yang tidak punya pekerjaan,” tuturnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8996 seconds (0.1#10.140)