Cegah Pelanggaran, Pengendali Data Harus Lindungi Data Pribadi Konsumen
Rabu, 23 November 2022 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Usman menambahkan, jika perusahaan media akan menggunakan data pribadi pelanggan untuk hal lain, maka harus ada persetujuan berupa rekaman ataupun tertulis.
"Ini yang saya kira penting di teman-teman, kecuali ada persetujuan dari pelanggan itu, persetujuan ini juga harus bersifat tertulis atau direkam," pungkasnya.
"Ini yang saya kira penting di teman-teman, kecuali ada persetujuan dari pelanggan itu, persetujuan ini juga harus bersifat tertulis atau direkam," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :