Sri Mulyani Ceria, Kantongnya Terisi Rp1.448 Triliun
Kamis, 24 November 2022 - 16:38 WIB
loading...
Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak sangat baik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai bahwa kinerja penerimaan pajak di tahun ini semakin membaik. Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.448,17 triliun.
Baca juga: Hingga Oktober, Pemerintah Sudah Habiskan Rp2.351 Triliun untuk Belanja
"Pertumbuhan penerimaan pajak ini sebesar 51,83% dengan capaian 97,52% dari target Perpres No. 98 Tahun 2022," ujar Sri dalam konferensi pers APBN KITA edisi November 2022 di Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Penerimaan pajak sebesar Rp1.448,7 triliun, terdiri dari PPh non-migas sebesar Rp784,4 triliun (104,7% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun (89,2% dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1% dari target), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp26 triliun (80,6% dari target).
Dia mengatakan kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis rendah tahun 2021, serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca juga: Hingga Oktober, Pemerintah Sudah Habiskan Rp2.351 Triliun untuk Belanja
"Pertumbuhan penerimaan pajak ini sebesar 51,83% dengan capaian 97,52% dari target Perpres No. 98 Tahun 2022," ujar Sri dalam konferensi pers APBN KITA edisi November 2022 di Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Penerimaan pajak sebesar Rp1.448,7 triliun, terdiri dari PPh non-migas sebesar Rp784,4 triliun (104,7% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun (89,2% dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1% dari target), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp26 triliun (80,6% dari target).
Dia mengatakan kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis rendah tahun 2021, serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Lihat Juga :