Bos OJK Beberkan 8 Sasaran Strategis untuk Tahun 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, bahwa OJK memiliki 8 arah strategis yang dikejar untuk tahun 2023. Sasaran pertama adalah mengembangkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang sehat, efisien, dan berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat.
Kemudian, untuk sasaran strategis kedua, OJK menargetkan terwujudnya pendalaman pasar serta peningkatan literasi dan inklusi. Sasaran selanjutnya adalah penguatan pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap prinsip prudential, keterbukaan, dan market conduct yang terintegrasi.
"Sasaran strategis keempat adalah peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan," ungkap Mahendra dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Lalu sasaran kelima, OJK akan mengakselerasi kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen. Keenam, akan dilaksanakan transformasi organisasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
"Sasaran strategis ketujuh, pengembangan sistem informasi dalam mendukung tugas dan fungsi OJK. Terakhir, peningkatan tata kelola yang efektif dan juga efisien," pungkas Mahendra.
Kemudian, untuk sasaran strategis kedua, OJK menargetkan terwujudnya pendalaman pasar serta peningkatan literasi dan inklusi. Sasaran selanjutnya adalah penguatan pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap prinsip prudential, keterbukaan, dan market conduct yang terintegrasi.
"Sasaran strategis keempat adalah peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan," ungkap Mahendra dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Lalu sasaran kelima, OJK akan mengakselerasi kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen. Keenam, akan dilaksanakan transformasi organisasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
"Sasaran strategis ketujuh, pengembangan sistem informasi dalam mendukung tugas dan fungsi OJK. Terakhir, peningkatan tata kelola yang efektif dan juga efisien," pungkas Mahendra.
(akr)