Resmi! Mahendra Siregar Terpilih Jadi Bos OJK Periode 2022-2027
Kamis, 07 April 2022 - 17:44 WIB
loading...
Hasil rapat Komisi XI DPR RI telah memutuskan untuk memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Hasil rapat Komisi XI DPR RI telah memutuskan untuk memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027. Pemilihan ini dilakukan dengan mekanisme musyawarah mufakat anggota Komisi XI pada Kamis (7/4).
Dengan terpilihnya Mahendra, dirinya mengungguli kandidat lainnya yaitu Darwin Cyril Noerhadi. Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengumumkan bahwa hasil tersebut sudah disepakati bersama.
"Telah disepakati musyawarah mufakat calon DK OJK periode 2022-2027, satu Ketua Mahendra Siregar," ujar Kahar.
Baca Juga: Kiprah Mahendra Siregar: Anak Buah Sri Mulyani yang Jadi Calon Kuat Ketua DK OJK
Mahendra yang saat ini masih menduduki kursi Wakil Menteri Luar Negeri akan menggantikan Wimboh Santoso pada periode mendatang. Ia mengalahkan pesaingnya, Darwin Cyril Noerhadi.
Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022—2027 bersama Komisi XI DPR telah rampung.
Baca Juga: OJK Sempurnakan Aturan OJK Checking untuk Kepentingan Pasar Modal
Dengan terpilihnya Mahendra, dirinya mengungguli kandidat lainnya yaitu Darwin Cyril Noerhadi. Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengumumkan bahwa hasil tersebut sudah disepakati bersama.
"Telah disepakati musyawarah mufakat calon DK OJK periode 2022-2027, satu Ketua Mahendra Siregar," ujar Kahar.
Baca Juga: Kiprah Mahendra Siregar: Anak Buah Sri Mulyani yang Jadi Calon Kuat Ketua DK OJK
Mahendra yang saat ini masih menduduki kursi Wakil Menteri Luar Negeri akan menggantikan Wimboh Santoso pada periode mendatang. Ia mengalahkan pesaingnya, Darwin Cyril Noerhadi.
Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022—2027 bersama Komisi XI DPR telah rampung.
Baca Juga: OJK Sempurnakan Aturan OJK Checking untuk Kepentingan Pasar Modal
Lihat Juga :